JOMBANG — Penerangan jalan umum (PJU) dan kelengkapan fasilitas lalu lintas menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Dishub mengerahkan personel siaga selama tujuh hari dalam sepekan guna melakukan pemantauan serta menangani berbagai kerusakan fasilitas jalan.
Langkah tersebut dilakukan agar gangguan penerangan maupun kerusakan perlengkapan lalu lintas tidak dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, keberadaan PJU sangat dibutuhkan masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari, terutama di ruas jalan yang minim penerangan.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan regu khusus untuk menangani persoalan PJU, traffic light, rambu-rambu, dan perlengkapan jalan lainnya.
Menurutnya, pelayanan perbaikan tetap berjalan pada hari kerja maupun akhir pekan. Pada Senin hingga Jumat, Dishub mengerahkan empat regu untuk menjalankan kegiatan rutin, termasuk pengamanan dan perbaikan fasilitas lalu lintas.
Sementara pada Sabtu dan Minggu, dua regu tetap disiagakan untuk mengantisipasi laporan kerusakan serta gangguan yang membutuhkan penanganan petugas.
“Selama tujuh hari dalam seminggu, selalu ada monitoring dan perbaikan, baik PJU maupun perlengkapan jalan lainnya,” kata Yohan, Rabu (28/10/2026).
Dishub Jombang juga menargetkan perbaikan PJU yang mengalami kerusakan dapat diselesaikan secepat mungkin. Apabila suku cadang tersedia, lampu yang mengalami gangguan ditargetkan kembali menyala dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Namun, target tersebut bergantung pada jenis kerusakan dan ketersediaan komponen pengganti. Kerusakan pada bagian lampu yang membutuhkan suku cadang tertentu terkadang membuat proses perbaikan memerlukan waktu lebih lama.
“Kalau suku cadangnya tersedia, dalam waktu dua kali 24 jam harus sudah menyala kembali. Namun, jika stok belum tersedia, kami harus menunggu sampai suku cadangnya datang. Setelah tersedia, akan segera kami lakukan penggantian,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga seluruh fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi. Karena itu, laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mengetahui lokasi kerusakan secara lebih cepat dan tepat.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan, Dishub Jombang membuka sejumlah jalur pengaduan yang dapat dimanfaatkan warga.
Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp pengaduan, layanan darurat 112, kanal pengaduan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta media sosial Instagram dan Facebook.
Yohan menegaskan, berbagai laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai kondisi di lapangan.
“Kami menerima banyak laporan melalui beberapa kanal, mulai dari WhatsApp pengaduan, layanan 112, kanal Kominfo, hingga Instagram dan Facebook. Semua akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Dishub berharap masyarakat tidak ragu melaporkan PJU yang padam, traffic light yang bermasalah, maupun kerusakan rambu-rambu lalu lintas. Informasi mengenai lokasi dan kondisi kerusakan akan membantu petugas menentukan langkah penanganan.
Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan yang mungkin belum terpantau langsung oleh petugas.
Di tengah upaya mempercepat perbaikan, pemerataan penerangan jalan masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Yohan mengungkapkan, pada 2026 cakupan ketersediaan PJU di Kabupaten Jombang baru mencapai sekitar 60 persen dari ruas jalan yang ada.
Artinya, perluasan penerangan masih dibutuhkan agar semakin banyak ruas jalan yang mendapatkan fasilitas PJU secara memadai.
Dishub berharap program Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Jombang dapat mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan tersebut hingga mencapai target 100 persen.
“Ketersediaan PJU di Kabupaten Jombang pada tahun 2026 ini sudah mencapai 60 persen dari ruas jalan yang ada. Kami berharap melalui program Bapak Bupati, nantinya bisa tuntas sampai 100 persen,” ujarnya.
Pemerataan penerangan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan. Selain memastikan lampu yang sudah terpasang berfungsi dengan baik, penambahan fasilitas di ruas yang belum terjangkau juga menjadi bagian dari pekerjaan ke depan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Dishub adalah pemasangan PJU secara mandiri oleh masyarakat, khususnya lampu yang disambungkan ke jaringan kabel PJU.
Yohan mengimbau warga yang memiliki sambungan semacam itu agar melapor kepada Dishub. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pemasangan memenuhi ketentuan teknis dan standar keselamatan.
Apabila memungkinkan untuk dilegalkan, Dishub akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat yang selama ini memasang atau menyambungkan lampu ke kabel PJU dapat melapor ke Dishub. Jika bisa dilegalkan, akan kami tindak lanjuti sesuai standar agar aman dan terkendali,” tegasnya.
Ia juga kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan lampu jalan padam atau fasilitas lalu lintas yang membutuhkan perbaikan.
Dengan dukungan petugas dan partisipasi warga, Dishub Jombang berharap penanganan kerusakan semakin cepat, fungsi perlengkapan jalan tetap terjaga, dan pemerataan PJU dapat terus ditingkatkan.
Meski demikian, capaian target penerangan hingga 100 persen nantinya perlu diikuti dengan pemeliharaan berkelanjutan agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (ber)

