By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kemelut Internal UNSURI Semakin Memuncak, Apa Penyebabnya ?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kemelut Internal UNSURI Semakin Memuncak, Apa Penyebabnya ?
KABAR JATIM

Kemelut Internal UNSURI Semakin Memuncak, Apa Penyebabnya ?

Redaksi
Last updated: 2 September 2020 3:44 pm
Redaksi
Published: 2 September 2020
Share
SHARE

PRN SURABAYA | Kemelut internal di Universitas Sunan Giri Surabaya (UNSURI) Surabaya belum berakhir. Konflik terjadi pada unit Pascasarjana di tingkat magister pada institusi pendidikan tinggi yang beralamat di Jl. Brigjend Katmaso II, Bandilan, Kedungrejo, kecamatan Waru, Sidoarjo.

Dari informasi yang di dapat, terdapat kekosongan jabatan di lingkup kepala program pendidikan. Hal ini disebabkan sebagian besar pejabat teras terpaksa meninggalkan jabatan mereka.

Terkonfirmasi setidaknya ada beberapa pejabat teras seperti Sekertaris Pascasarjana, Kaprodi Magister Ilmu Hukum dan Kaprodi Hukum Keluarga Islam positif tidak menjabat lagi. Tersisa hanya satu Kaprodi yang masih bertahan yakni Kaprodi Magister Pendidikan Agama Islam.

Dari penelusuran awak media, kemelut tersebut muncul setelah diangkatnya Dr. Masrur Huda, M.Pd.I. sebagai Direktur Pascasarjana yang baru menggantikan Dr. Akmal Boedianto, M.Si., dengan alasan mengundurkan diri.

Pergantian Direktur tersebut dibenarkan oleh Dr. Masrur Huda, M.Pd.I.sebagai direktur yang baru. Ketika dimintakan tanggapan tentang isu pengangkatan dirinya yang tidak sesuai prosedur, bersangkutan segera menutup sambungan telpon.

“Silahkan tanya ke rektorat ya, saya mau rapat”, ungkap direktur sembelum menutup sambungan telpon.

Kemelut semakin memanas tak lama setelah pengangkatan direktur menyusul pemberhentian Sekretaris Pascasarjana Universitas Sunan Giri Surabaya Ahmad Syafii, M.Pd,I.

Kepada wartawan, Syafii membenarkan informasi tersebut namun sampai dengan saat dikonfirmasi yang bersangkutan belum terima tembusan dari keputusan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, polemik dalam internal UNSURI berlanjut dengan pemberhentian dua kaprodi lainnya. Dua Kaprodi yang dimaksud adalah Dr. Bachtiar Hariyadi, M.Si., sebagai Kaprodi magister Ilmu Hukum dan Dr. Moh. Ismail, M.Pd.I., sebagai Kaprodi magister Hukum Keluarga Islam (AS).

Saat dikonfirmasi kedua kaprodi tersebut membenarkan namun lagi-lagi yang bersangkutan juga mengaku belum mendapat surat tembusan pemberhentian tersebut.

Kepada PRN Bachtiar menyampaikan bahwa tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan direktur menjadi sebab utama dirinya mundur.

“Cuma saya heran mas, pengunduran diri saya sepertinya sangat diharapkan pihak Kampus, sebab pada waktu saya mengajukan pengunduran diri renspon menyetujuinya sangat cepat”, keterangan dosen ilmu hukum ini.

PRN mencoba mengkonfirmasi permasalahan ke Rektorat UNSURI. Ditemui langsung oleh Suja’i, dalam penjelasannya pria berkacamata ini membenarkan pemberhentian dan pengangkatan tersebut.

“Itu biasa dalam suatu organisasi mas, Kalau Bactiar dan Ismael memang mengundurkan diri tapi pak Syafii memang kita diminta untuk menata struktur”, ungkap Rektor

Tentang siapa yang memerintahkan, rektor yang mengenakan kemeja putih ini tidak memberi penjelasan lebih lanjut.

Saat ditanyakan tentang transparansi terkait surat tembusan salinan SK pemberhentian yang belum diterima para pihak, orang nomor satu di UNSURI ini menegaskan bahwa mereka sudah memberikan.

“Kami sudah kirimkan melalui ekapedisi sesuai dengan alamat di KTP masing-masing”, tambah Suja’ii.

Walaupun tidak dapat memastikan sudah diterima dan dengan ekspedisi apa dokumen penting tersebut dikirimkan namun Rektor memastikan surat tersebut sudah dikrim.

Sewaktu PRN hendak meminta konfirmasi tentang Statuta yang lazimnya dimiliki perguruan tinggi sebagai menjadi aturan dalam pengangkatan dan pemberhentian jabatan strategis, pemimpin yang terlihat saleh ini mohon ijin untuk Shalat dan memepersilahkan wartawan keluar dari kantor. Rektorpun terkesan menghindar dari media.

Menurut pakar hukum dan dosen di Universitas Kartini Anandyo Susetyo, SH.MH.  Hal tersebut jika memang iya ada perlakuan diskriminasi atau kriminalisasi atau bentuk bentuk pelanggaran hukum lainnya secara administratif harus diluruskan. Karena Perguruan tinggi adalah salah satu institusi produk KTUN untuk ikut serta membentuk karakter anak bangsa, jika memang legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga segala sesuatu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut beliau mengatakan, Jika berkaitan surat menyurat itu artinya berkaitan dengan administrasi, sehingga ketika terjadi kesalahan proses administrasi maka penyelesaiannya melalui PTUN, itu jika benar adanya dan tidak dapat menemukan solusi di internal. Tetapi kalau melihat paparan hasil investigasi saudara sebagai wartawan sepertinya telah terjadi konflik internal.

“Konflik internal ini harus segera diselesaikan agar mahasiswa tidak menjadi kurban, kasihan mahasiswa jika itu terjadi karena ujung-ujungnya akan jadi korban”, katanya. (Yuli/Samosir).

You Might Also Like

Pilkades Serentak di Kabupaten Malang, Calon Petahana Banyak Yang Tumbang
Dukung Jadi Juara KDI 2020. Cak Hud Ajak Kedua Orang Tua Wahid Berangkat Ke Jakarta 
Gubernur Khofifah: Blusukan Ke Pasar Mojokerto Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
Wakil Bupati Jombang Lepas Angkutan Balik Lebaran Gratis
Diduga Ada Proyek Siluman Di BPKAD, PPTK Terkesan Enggan Diberitakan
TAGGED:Kemelut UnsuriSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?