PRN MADIUN – Sejumlah pejabat hadir dalam sosialisasi perubahan road map di ruang 13 tersebut, mulai wakil walikota, para peserta sosiisasi serta segenap kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Madiun.
Perubahan Road Map dilaksanakan lantaran terdapat perubahan dalam RPJMD, tak heran perlu adanya review terhadap road map yang telah disusun, road map merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam jangka waktu tertentu.
Sosialisasi perubahan atas road map reformasi birokrasi pemerintah kota madiun 2015-2019 ini untuk menyamakan persepsi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kota Madiun.
“Saya memimnta perubahan ini harus berjalan secara demokratis sehingga sesuai maksud dan tujuan dalam pembangunan sesuai visi kita yaitu menjadikan Kota Madiun yang maju dan sejahtra, serta berharap perubahan road map ini dapat mencapai sasaran, ungkap Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto.
Road Map reformasi birokrasi bukan sekedar acuan dalam jalanya pemerintahan namun sudah menjadi kebutuhan bagi aparatur pemerintahan, Pasalnya grand desain reformasi birokrasi tersebut merupakan salah satu tonggak penting suatu Pemerintah Daerah. (toni)

