By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala BPN Mojokerto Dipolisikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala BPN Mojokerto Dipolisikan
HUKUM

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala BPN Mojokerto Dipolisikan

putri pena
Last updated: 5 Mei 2018 8:56 am
putri pena
Published: 5 Mei 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Kekecewaan tampak jelas diraut wajah janda warga Ngoro Kabupaten Mojokerto, pasalnya rumah yang disinggahin oleh dirinya dan anak serta orang tuanya saat ini sudah beralih nama ke pihak lain yang dirasa oleh dirinya banyak kejanggalan.

Sebut saja Winda warga Ngujingan desa Purwojati Kecamatan Ngoro harus berjuang pontang panting mempertahankan rumah tinggalnya yang hendak di kuasai dan sudah beralih nama sertifikat atas nama  Ir. Firman Maulana Aulia yang menurut keterangan adalah pemenang lelang, padahal menurut Winda dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya lelang.

Lebih lanjut menurut keterngan Winda, pada kisaran oktober 2011 Winda telah mengajukan permohonan pinjaman sebesar 250 juta yang pembayarannya di angsur selama 84 bulan melalui bank Mega cabang Jemur Handayani Surabaya dengan 3 jaminan SHM no. 1783, SHM no. 1784 dan SHM no. 1785 atas nama Winda Prasetiyani, selanjutnya pada angsuran ke-7 Winda mengalami kesulitan membayar angsuran dan akhirnya dirinya mengajukan permohonan penambahan pinjaman namun ditolak dengan alasan yang tidak jelas,  selanjutnya pada bulan November 2015 Winda tiba-tiba didatangi oleh 5 orang yang tidak dikenal mengaku orang suruhan Ir. Firman Maulana Aulia pemenang lelang, ke 5 orang suruhan menunjukkan foto kopi sertifikat milik Winda yang saat itu sudah berubah nama menjadi Ir. Firman Maulana Aulia.

Masih dalam keterangan Winda, dirinya ditekan dan diintimidasi oleh pihak yang mengaku pemenang lelang agar segera mengosongkan rumah yang Winda tempati.

Berbagai upaya dilakukan oleh Winda termasuk menanyakan perihal lelang rumahnya ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Sidoarjo, dan ternyata juga tidak pernah melihat proses lelang rumahnya.

Begitu juga dengan hasil sidang perdata di PN Mojokerto Winda sangat kaget, pasalnya 3 lahan rumah miliknya yang senilai 1.2 Milyart hanya dilelang dengan harga Rp. 111.000.000,- secara logika saja hasil lelang belum cukup digunakan untuk melunasi hutang dirinya.

Dengan kenyataan ini Winda saat ditemui dikediamannya mengatakan, kuat dugaan adanya konspirasi antara pihak Bank Mega, rekayasa pihak KPKNL, BPN Mojokerto dan pemenang lelang, sehingga dari kebijakan yang dirasa kurang tepat ini Winda mengalami kerugian materiil ratusan juta rupiah dan dengan terpaksa Winda mencari keadilan dengan melaporkan Suprapto, SH Kepala BPN Mojokerto tahun 2015 ke SPKT Polda Jawa Timur dengan bukti tanda lapor nomor : TBL/459/IV/2018/UM/JATIM terkait dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Wewenang. (kaila/sh07)

You Might Also Like

PEMBANGUNAN BERDIKARI JOKOWI JADI ‘AMNESIA’
Pekerja Seni Manduro Berbagi Takjil Untuk Pengguna Jalan Raya Manduro
Lelang Proyek Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto BERMASALAH
Lokasi Di Duga Perjudian Sabung Ayam Di Gerebek Oleh Polsek Rogojampi
Ditinggal Ibu Kerja, Siswi Pelajar MTs di Perkosa Ayah Kandung
TAGGED:Badan PertanahanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?