By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Panitia PTSL Ngingasrembyong ‘Mungut’ Biaya 400 Ribu per Bidang, Kesepakatan Bersama..?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Panitia PTSL Ngingasrembyong ‘Mungut’ Biaya 400 Ribu per Bidang, Kesepakatan Bersama..?
HUKUM

Panitia PTSL Ngingasrembyong ‘Mungut’ Biaya 400 Ribu per Bidang, Kesepakatan Bersama..?

putri pena
Last updated: 1 Juni 2018 6:13 am
putri pena
Published: 1 Juni 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKETO – Masyarakat dihimbau berhati-hati dengan oknum yang memungut biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikasi melalui PTSL gratis. Namun  warga dikenakan biaya sebesar Rp 400.000,- per bidang tanah di tingkat desa. Biaya itu untuk transportasi aparat desa, biaya warkah, dan biaya meterai, dan yang paling membingungkan ada biaya untuk gaji panitia.

Berdasar pada pengaduan dan keterangan warga Ngingasrembyong kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto sebut saja Mahfudin (bukan nama sebenarnya, red) kepada wartawan biro Mojokerto Pena Rakyat News, disinyalir panitia PTSL nama baru dari program pemerintah Prona, bahwa panitia telah memungut biaya PTSL per bidang sebesar 400 ribu.

Hal ini juga di sampaikan oleh Lilik Kepala desa Ngingasrembyong saat ditemui awak media dan Mahfudin (warga,red) di kediamannya, Bu Kades membenarkan adanya pungutan tersebut yaitu sebesar 400 ribu dengan alasan rincian buat peralatan kerja dan gaji panitia dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama yang menurut Bu Kades disaksikan oleh pihak BPN dan Pihak Kepolisian keterangan ini juga disampaikan Purnomo selaku ketua panitia PTSL.

Pemerintah menggratiskan biaya PTSL untuk proses sertifikasi di BPN, sedangkan biaya muncul untuk pengurusan persyaratan di desa-desa. “Sesuai dengan surat kerja sama tiga menteri yakni Mendagri, Menteri Kementerian Desa, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang ditetapkan biaya Rp 150.000/bidang tanah untuk transportasi aparat desa, patok dan matrei. (dwi/liwa)

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Amankan 7 Orang Diduga Pengguna Narkoba di Play A Sure, Apa Hasilnya?
PT Maju Mapan Pradan Di Duga Tilep Dana Member Milliaran
Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN
Di Tengah Kesibukan, Prajurit Satgas TMMD Ajari Anak-Anak TPQ Tata Cara Shalat
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Bupati Al Barra Gelar Operasi Pasar Ramadan Berkah
TAGGED:Dugaan PungutanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?