By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Putri Ayu Wulandari :”Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti 1029 Perkara”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Putri Ayu Wulandari :”Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti 1029 Perkara”
NUSANTARA

Putri Ayu Wulandari :”Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti 1029 Perkara”

putri pena
Last updated: 12 Juli 2018 4:26 pm
putri pena
Published: 12 Juli 2018
Share
SHARE

PRN Jakarta – Setelah melalui beberapa proses tahapan hukum, maka barang bukti (BB) harus di musnahkan. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika dirampas untuk dimusnahkan yang bertempat di Halaman Kejaksaan negeri Jakarta Barat, pada Rabu Pagi (11/07)

Tampak dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat DR Patris Yusrian Jaya, Walikota Jakarta Barat H. Rustam Effendi, Perwakilan BNN dan BNNP, Dandim 0503 Jakarta Barat, Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Ketua MUI Jakarta Barat, serta jajaran Muspida Se Jakarta Barat.

Putri Ayu Wulandari,SH, MH, selalu Ketua Panitia yang juga Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan itu dengan Total 1.029 perkara periode Tahun 2014 s/d 2018, Barang bukti Narkotika dan Psikotropika tersebut memiliki berbagai macam jenis yang kami musnahkan diantaranya Jenis Ganja sebanyak 2.834,63 Gram dengan 111 perkara, Jenis Kristal Metamfetamina sebanyak 4.488,05 dengan 835 perkara, Jenis Tablet Metamfetamina sebanyak 339 butir dengan 1 perkara, Jenis Tablet MDMA sebanyak 206,507 Gram dengan 58 perkara, Jenis Tablet Nimatezepam sebanyak 53,8291 Gram dengan 6 perkara, Jenis Alprazolam sebanyak 1,4307 Gram dengan 1 perkara, Jenis Kokain 2,4438 Gram dengan 1 perkara, Jenis Heroin 46,6683 Gram dengan 2 perkara, Jenis Fluoro ADB sebanyak 17,7554 Gram dengan 4 perkara, dan 9 perkara lainnya yaitu 100 butir tramadol, 100 butir excimer, 50 butir racikan obat, 35 dus obat kuat, cairan Fluoro ADB, 18,4387 Gram Tablet, Acetaminophen, 0,9164 Gram serbuk, Ketamine, 0,8931 Tablet Metilon, 2 Karung berbagai macam obat obatan.” ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah menjadi Kasubagbin Kejari Cilegon ini.

Putri Ayu Wulandari juga menambahkan, kami juga memusnahkan Barang Bukti selain Narkotika tersebut,diantaranya 50 jenis senjata tajam dan 6 buah pistol mainan ini dari 47 perkara, selanjutnya barang bukti 5 perkara pembunuhan, dan kami juga musnahkan 40 Dus VCD Bajakan. Semua barang bukti tersebut Kami musnahkan sesuai dengan bentuk dan zat nya, ada yang yang mempergunakan Alat Berat dan ada yang langsung dibakar,untuk BB Narkotika ada mobil pemusnah tersendiri yang didatangkan dari Bnn, ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah Diklat Law Enforcement di Beijing China dan Bangkok Thailand ini mengakhiri dengan penuh Senyuman. (Megy)

You Might Also Like

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
Forum Pemerhati Petani Butta Toa ‘Siap’ Mengadvokasi Keluhan Petani Bantaeng
Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2018 Kota Sumenep Masih Menunggu LPJ
21 Bukti Kecurangan Pilkades Serentak 2019 Pipaparkan Aliansi 431di Depan Kantor DPRD
TAGGED:JakartaPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?