By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sasaran Non Fisik TMMD, Warga Jembul Dibekali Penyuluhan Ketenagalistrikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sasaran Non Fisik TMMD, Warga Jembul Dibekali Penyuluhan Ketenagalistrikan
KABAR JATIM

Sasaran Non Fisik TMMD, Warga Jembul Dibekali Penyuluhan Ketenagalistrikan

putri pena
Last updated: 24 Juli 2018 11:47 am
putri pena
Published: 24 Juli 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Selain membangun sarana fisik bagi masyarakat desa, pada TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-102 TA. 2018 di wilayah Kodim 0815 Mojokerto, juga menyasar sejumlah kegiatan non fisik, yang saat ini semakin dimaksimalkan.

Salah satunya penyuluhan Ketenagalistrikan oleh PLN Area Mojokerto bagi warga Desa Jembul, yang dilangsungkan di Kantor Balai Desa Jembul (Sementara-red), dengan pemateri dari PLN Area Mojokerto, Tri Soemadijanto, ST., Senin (23/07/3018) sore.

Account Excekutif – Humas PLN Area Mojokerto, Tri Soemadijanto, ST., saat mengawali materinya, menegaskan sosialisasi ketenagalistrikan ini diselenggarakan PLN Area Mojokerto dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Reguler Ke-102 TA. 2018 di Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

“Hak dan Kewajiban Konsumen Dalam Penyediaan Tenaga Listrik” menjadi materi pokok dalam penyuluhan tersebut. Dijelaskan pemateri, sesuai UU RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah sebagai penyedia ketenagalistrikan menjamin tersedianya tenaga listrik dalam jumlah cukup, kualitas baik, dan harga yang wajar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,

Masih paparnya, masyarakat selaku konsumen memiliki sejumlah hak terkait ketenagalistrikan, diantaranya, mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik dengan harga yang wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik.

Selain hak ini, lanjutnya, masyarakat sebagai konsumen juga memiliki sejumlah kewajiban, diantaranya, melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik, menjaga keamanan instalasi ketenagalistrikan, memanfaatkan tenaga listrik sesuai dengan peruntukannya,  membayar uang langganan atau harga tenaga listrik sesuai ketentuan atau perjanjian.

Demi keamanan pelanggan, pada kesempatan tersebut, pemateri juga memberikan tips-tips keamanan dalam penggunaan listrik, diantaranya, manfaatkan instalasi listrik yang ber-SNI, jangan menumpuk stacker di rumah karena dapat memicu kebakaran. Kemudian bahaya mencuri listrik dari kabel utama, menyambung kabel secara serampangan tanpa memperhatikan keamanan dapat menimbulkan korsleting/kebakaran, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, pemateri, mengajak sekaligus menghimbau, agar konsumen membayar rekening listrik jangan sampai melebihi tanggal 20 setiap bulannya, mohon kerelaan warga apabila pepohonannya dipotong/dipangkas demi keandalan jaringan distribusi sehingga tidak terjadi kebakaran dan konsleting.

Sedikitnya 35 orang hadir dalam penyuluhan tersebut, antara lain Kasi Kesra Desa Jembul, Syamsul Huda,  Operator Posko Satgas TMMD Ke-102 Serda Syaiful Hozi dan warga Desa Jembul selaku peserta penyuluhan dan Mahasiswa/Mahasiswi UK Petra peserta KKN. (red).

You Might Also Like

RILIS RESMI FORUM WARTAWAN JAKARTA UNGKAP FAKTA
Diduga Pihak PJS Dipermainkan Oleh Perum Perhutani KPH Jombang
Antisipasi Meningkatnya Kasus AKI, Polresta Sidoarjo Bersama Stakeholder Terkait Sidak Apotek
Kepala Dinas PPRKP Lakukan Monitoring Keberfungsian SPAM di Desa Kerek
Kapolresta Sidoarjo Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Al-Ahmad, Tersedia 1.500 Dosis Vaksin Sinovac
TAGGED:MojokertoPenerangan Jalan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?