Dalam aksinya, sindikat ini libatkan anak di bawah umur.
Surabaya, PRN.id –
Setelah berhasil diungkap oktober tahun lalu, kini jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dikembangkan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya tiga pengedar sabu yang merekrut anak dibawah umur di Wisma Leces beberapa waktu lalu.
Ketiganya adalah Sandy (37) asal JI Pagesangan, Maxinus (36), asal Jl Gubeng Kertajaya dan Yulianto (33) asal Jl Pakis Surabaya. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, Rabu (1/2).
Awalnya polisi menangkap Sandy dan Maxinus di sebuah mall Cito Surabaya, hal itu didapat berkat informasi dari tersangka Hajir yang lebih dulu diamankan Oktober silam di Wisma Leces jalan Cimanuk Surabaya.
“Hajir memberikan informasi jika Sandy dan Maxinus, rekannya yang sempat buron akan bertransaksi narkoba jenis sabu di sebuah Mall, kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya dengan barang bukti 1,65 gram sabu,” ungkap AKBP Roni Faisal, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Jum’at (3/2) di Malolrestabes Surabaya.
Setelah dilakukan penyidikan, keduanya mengaku mendapat pasokan barang dari Yulianto. Selanjutnya polisi mengeler keduanya ke tempat Yulianto, dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di persembunyiannya di Menganti Gresik pada Rabu (1/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Roni menambahkan, jika Yulianto dan kedua rekannya itu merupakan buron dari kasus peredaran narkoba yang melibatkan anak-anak sebagai kurirnya. Yulianto merupakan residivis kasus narkoba dengan sasaran pelajar.
“Setelah melakukan pencarian cukup lama, akhirnya kami bisa mengamankan Yulianto yang merupakan buronan kami sejak terungkapnya kasus wisma leces,” imbuh Roni.
Yulianto, mengatakan jika dirinya telah lama merekrut anak dibawah umur sebagai kurir, mengingat jerat hukum terhadap anak dibawah umur masih ringan. Bahkan sebelum dijadikan kurir, mereka diberi sabu agar menjadi ketagihan.
“Mereka yang saya rekrut anak-anak kampung putus sekolah, saya juga kasih sabu biar mereka ketagihan,” aku Yulianto.
Selain residivis, Yulianto merupakan salah seorang pengedar jaringan lapas di Jawa Timur. Yulianto memilih sasaran rekrutmen kurir sabu dengan anak usia rata-rata 15 tahun. (gun)

