MOJOKERTO, PRN.id – 1 Pasangan mesum yang tidak mengantongi legalitas pernikahan terpaksa diamankan Linmas Desa Jabon, karena mereka diduga melakukan tindakan asusila di sebuah rumah kos di Dusun Jogodayoh Mojoanyar pada Jumat (02/06) siang.
Kepala Desa Jabon Khoirul Rozikin berkomentar, razia ini untuk menertibkan penghuni kos yang tidak jelas identitasnya, dan mencegah pergaulan bebas sejak dini.
” razia yang digelar ini juga untuk menghomati bulan Ramadhan dengan menyisir rumah kos yang sering dijadikan ajang mesum,” ujar Khairur.
Sementara 1 pasangan yang diamankan di kantor Kelurahan setempat, diantaranya, BD (26), asal Dusun Kebohan, Kelurahan Gununganyar, dan YUS (19) asal Kecamatan Dlanggu. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), pihak desa juga mencegah aksi terorisme sejak dini dengan menggandeng pihak kepolisian dan TNI. (red/net)

