KEDIRI, PRN.id – Slogan Polisi ‘melindungi dan mengayomi masyarakat’ sepertinya jauh dari harapan masyarakat, pasalnya saat masyarakat membutuhkan pelayanan semua petugas pada tutup dan tidak ada di tempat.
Kejadian ini terkuak saat Muhtarom warga Joho Wates Kediri yang berprofesi sebagai sopir truk di hentikan oleh Polantas Polres Kediri saat melintas di jalan Plemahan Kediri.
Yang menjadi menarik dalam masalah ini saat Polantas menghentikan Muhtarom juga menghentikan truk yang dikemudikan oleh Ali Muksin, namun karena Ali Muksin memberikan selembar uang ratusan dirinya tidak jadi di tilang dan apes bàgi Muhtarom mobil truk yang dikemudikan olehnya ditilang dan lebih naas lagi truk yang dikemudikannya ditahan di MAKO POLANTAS Kediri.
Lebih lanjut saat kru media ini merangsak ke Mapolres kediri tidak ada satupun anğgota Polisi yang berjaga, untungnya Anwar dari Propam Polres Kediri yang berjaga menerima pengaduan ini dan langsung koordinasi dengan pihak Polantas, Senin (5/6/17) pk. 00.05 WIB.
Keterangan selanjutnya disampaikan oleh salah satu anģgota Polantas Polres Kediri yang tidak bersedia menyebutkan namanya berkomentar bahwa alasan menahan truk yang dikemudikan Muhtarom karena tidak memiliki SIM dan sedangkan surat-surat lain seperti STNK dan KIR masih dalam proses peralihan nama, sedangkan surat keterangan jalan yang dikeluarkan oleh SAMSAT Pacitan dianggap tidak berlaku bagi Polantas Kediri, hal ini dibuktikan dengan penulisan pasal terkait STNK pada lembar tilang. (sh07)

