JAKARTA, PRN.id – Terkait dengan munculnya proposal permintaan THR yang beredar di OPD Bangkalan karena ulah oknum yang kurang bertanggung jawab dan di nilai hanyalah modus untuk mencari keuntungan pribadi, merugikan wartawan Bangkalan.
Redaksi RepublikNews akan melaporkan oknum pembuat dan penyebar proposal di OPD Bangkalan bilamana terbukti benar proposal Abal-Abal pasalnya proposal yang baru-baru ini beredar dengan memakai logo DP dan AWASI mencantumkan nama-nama wartawan Bangkalan tanpa ada kordinasi dengan yang bersangkutan baik dalam pembentukan struktur kepengurusan ataupun pencantuman nama-nama anggota dan medianya.
Sebagai pemimpin redaksi, saya jelas tidak terima nama media dan wartawan saya di Bangkalan di salahgunakan oleh oknum pembuat proposal. Apalgi wartawan saya yaitu ‘Ahsanul Ahsan Kepala Biro Bangkalan’ bukan anggota AWASI dan DP.
Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangkalan mendapatkan proposal yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Didalam proposal itu mengatasnamakan Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI) dan menggunakan logo Dewan Pers pada pojok kiri. Bahkan lengkap dengan susunan pengurus organisasi dan daftar 24 anggota beserta medianya.

” Saya juga akan meminta kepada Ketua (Forum Pers Independent Indonesia) FPII dan Setnas FPII untuk menindak tegas oknum pembuat proposal abal-abal tersebut, karena REPUBLIKNEWS anggota FPII bukan AWASI atau DP, ” lanjut Simon.
Proposal ini sangat meresahkan para jurnalis Bangkalan. Sebab, tidak ada satupun media yang tercantum namanya merasa di ajak kordinasi dengan pembuat dan penyebar proposal.
Keberadaan dari proposal tersebut mengakibatkan kerugian bagi wartawan-wartawan yang namanya tercantum didalamnya.
Menindaklanjuti persoalan ini beberapa pemred media yang merasa nama medianya di salahgunakan oknum akan melakukan langkah hukum untuk menindak oknum tersebut pasalnya wartawannya yang tercantum dalam proposal merasa tidak pernah tahu dan kenal dengan pembuat serta penyebar proposal tersebut.
” Ulah oknum sudah meresahkan dan merugikan dan patut dirana hukumkan, ” kata Chusaeni Pemred Wartakum yang merasa tidak mempunyai anggota bernama Masruqi di Bangkalan tapi di sebutjan dalam proposal. (red)

