31.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMCegah Kasus Bullying, Polres Batu Lakukan Sosialisasi UU ITE

Cegah Kasus Bullying, Polres Batu Lakukan Sosialisasi UU ITE

BATU, PRN.id – Agar tidak terjadi kasus bullying Polres Batu bergerak cepat untuk mensosialisasikan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sosialisasi tersebut akan dilakukan ke sekolah-sekolah bahkan sampai di tingkat masyarakat terkecil, yakni, RT dan RW.

Kenapa UU ITE, sebab bullying paling banyak terjadi yakni, datang dari Media Sosial (Medsos). Atau lebih tepatnya penggunaan medsos yang tidak tepat guna.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa (25/7). Tujuannya yakni, agar kasus bullying dapat dicegah sedini mungkin.

“Tak hanya Sosialisasi, bahkan nantinya anggota kami juga memasang spanduk, yang berisikan himbauan,” kata Kapolres.

Iapun juga menambahkan, bahwasanya terkait dengan kasus bullying, pihak Polres Batu tentu menunggu adanya laporan dahulu. Namun jika sudah mengarah pada SARA dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas maka Polisi akan segera turun tangan.

Namun tentunya karena tupoksi tertinggi ada pada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka dalam hal ini Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu. Sehingga saat bertindak melakukan proses hukum, maupun penyidikan, maka bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Ya nantinya kami akan koordinasi dengan Kominfo, serta memberikan masukan, karena tupoksi yang tertinggikan ada pada kementrian,” pungkas alumni Akpol 2000 ini.

Dijelaskan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 46 (3) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (red/nt)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini