MADIUN, PRN.id – Sudah leyaknya abdi negara yang satu ini di berikan sanksi yang tegas, selain oknum PNS ini uda digaji rakyat seharusnya dirinya memberikan prestasi yang membanggakan sebagai orang yang terpilih bukan malah sering bolos kerja.
Eko Budi Hastanto, seorang oknum PNS di Kabupaten Madiun, Jatim ketahuan bolos kerja selama enam bulan, padahal saat ini dia menjabat sebagai Kabid Penegak Produk Hukum Daerah.
Namun, Eko dianggap tidak menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara secara maksimal.
Eko kemudian dilaporkan oleh Pelaksana Tugas Satpol PP Setiyono karena sejak bulan Juni lalu tak pernah terlihat di kantor.
Bahkan PNS golongan 4 tersebut sejak Januari pascamutasi dari Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Madiun sering bolos kerja.
Padahal sejatinya Satpol PP sebagai korps penegak Perda Kabupaten Madiun seharusnya menjalankan tugas dengan baik.
Sementara Pelaksana Tugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiyono menjelaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Eko,namun peringatan lisan maupun tulis tak diindahkan oleh Eko. (red)

