By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Merangkap Sebagai Calo PNS ‘Diringkus’ Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Merangkap Sebagai Calo PNS ‘Diringkus’ Polisi
HUKUM

Kades Merangkap Sebagai Calo PNS ‘Diringkus’ Polisi

putri pena
Last updated: 14 September 2017 2:02 pm
putri pena
Published: 14 September 2017
Share
SHARE

Mojokerto, PRN.id – Pada akhirnya Kepala Desa Ngrame digelandang oleh anggota Tipidter Polres Mojokerto, pasalnya diduga sang kades telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Abd. Mukti Bin Hamim (68) Kepala Desa Ngrame kecamatan Pungging Mojokerto berdasarkan LP / 64 / IV / 2017 /Jatim/ Res Mjk,  tanggal 08 April 2017 ditangkap dan digelandang oleh satuan Reskrim Tipidter Polres Mojokerto saat berada di Kantor Desa Ngrame Pungging rabu 13/9/17.

Berdasarkan data yang digali oleh wartawan Pena Rakyat News, Abd. Mukti ditangkap Polisi karena atas dasar laporan dari Putu Parta Wijaya, SE warga Jl. Murbei No. 01 Wates Mojokerto dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Kronologi kejadian Abd. Mukti Kepala Desa Ngrame Pungging diduga telah menipu Putu Parta Wijaya dan saudaranya Sandi dan Angga, modusnya awal  Januari 2017 korban dijanjikan dengan dimasukkan sebagai pegawai negeri sipil di wilayah Mojokerto dengan menyetor dana per orang sebesar Rp. 150.000.000,- dan dana itu harus dibayar lunas setelah terbukti korban menerima Surat Keputusan (SK) PNS, karena ada 3 orang yang hendak dimasukkan sebagai PNS maka Abd. Mukti meminta uang sebesar Rp. 167.000.000,- dengan iming-iming paling lambat awal maret 2017 tiga orang korban akan menerima SK PNS Kabupaten Mojokerto.

Lanjut karena janji untuk masuk sebagai PNS tidak kunjung tiba, maka ke tiga korban mendesak Abd. Mukti untuk segera mengembalikan uang yang sudah disetor kepada dirinya, dan pada akhirnya Abd. Mukti mengembalikan Rp. 35.000.000,- dan sisa kurangnya Abd. Mukti selalu janji-janji terus tidak jelas, merasa korban dikecewakan dan ditipu maka korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

Dengan kejadian ini sebagai alat bukti yang disita polisi berupa 2 lembar kwitansi dan sampai berita ini diturunkan Polisi masih melakukan penyidikan. (wb/red)

You Might Also Like

Peserta FKMA-V Kecewa, Anggaran Milyaran Hasil ‘NOL BESAR’
Kembali Polres Mojokerto Kota Melapor hasil pelaksanaan tugas Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di wilayah Kota Mojokerto.
Dua Polisi Gadungan Ternyata Juru Parkir Dijerat Hukuman 9 Tahun Penjara
Sadis… Letnan Kolonel Ditembak Mati Orang Takdikenal
Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Bersama Pay Al Ikhlas dan NU Sedati
TAGGED:MojokertoPenipuan PNS
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?