Kediri, penarakyatnews.id – Perkembangan dan kemajuan Cafe Bangun milik pak Bangun di Desa Bedali Kediri semakin pesat, selain ruangan (rom) semakin bertambah dan mewah cafe yang sudah berjalan 3 tahun ini akan menambah rom baru, namun pertanyaannya legalkah cafe bangun ini?
Suara audio yang keras dilarut malam ditengah-tengah desa membuat warga menjadi resah namun tidak dapat berbuat apa-apa, pasalnya selain terbiasa pemilik cafe yaitu Bangun sepertinya sudah mengkondisikan semua itu, hal ini terbukti cafe bangun sudah berjalan 3 tahun namun tetap ramai dan bertambah jaya.
Terkait perijinan tim redaksi penarakyatnews.id sudah menemui bahkan menghubungi Bangun selaku pemilik Cafe, menurut keterangannya Cafe Bangun ini sudah mengantongi ijin resmi dari dinas terkait.
Sementara berbeda dengan keterangan Gandung Kepala Desa Bedali saat dihubungi melalui telepon selulernya 085704117xxx, merasa kurang paham terkait legalitas atau ijin cafe milik Bangun pasalnya di arsip desa tidak ada sama sekali bahkan ijin lingkungan juga tidak ada di arsip desa.
Sampai berita ini diturunkan tim investigasi pena rakyat segera menindak lanjuti terkait legalitas Cafe Bangun Bedali kepada dinas perijinan Kediri dan Polres Kediri. (tim)

