Lombok, penarakyatnews.id – Sungguh mengharukan dan patut untuk di tindak tegas bagi oknum atau calo biro jasa pencari tenaga kerja luar negeri, pasalnya terdapat 7 orang terdampar diBandara Lombok dan harus mengurungkan niatnya kerja di negeri asing karena di duga ilegal.
Seperti yang dilansir dari info BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) terdapat 7 orang tenaga kerja yang hendak berangkat melalui Bandara International Airport (LIA) Praya Lombok Tengah harus di hentikan karena tanpa dilengkapi dokumen dari Disnakertrans.
Ke 7 orang dimaksud adalah Saimah, Baiq Sumarni, Yeni Sumiarni, Waini, Sumiati, Ratih dan Nuraini berasal dari daerah Lombok Tengah dan Lombok Utara ini bermaksud melakukan penerbangan dengan pesawat Lion Air JT 657 tujuan LOP-CGK.
Sampai berita ini ditunkan ke 7 orang TKI ilegal tersebut dibawa oleh petugas BP3TKI dan petugas Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)

