By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Blitar Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Menerapkan HET Beras
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Blitar Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Menerapkan HET Beras
KABAR JATIM

Pemkab Blitar Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Menerapkan HET Beras

putri pena
Last updated: 29 September 2017 4:33 pm
putri pena
Published: 29 September 2017
Share
SHARE

Blitar, penarakyatnews.id – Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Blitar Sri Astuti mengatakan, Pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi atau HET mulai 1 September 2017 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Dalam Permen tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha wajib menerapkan HET untuk beras senilai 12.500 per kg nya. Sri Astuti mengatakan, peraturan ini berlaku bagi seluruh distributor hingga produsen seperti toko kelontong hingga minimarket, sehingga bagi mereka yang tidak menerapkan HET ini akan diberikan sanksi yang tegas.

“Sanksi yang akan diberikan bagi para pelaku usaha yang tidak menerapkan HET bisa berupa pencabutan izin usaha oleh pihak yang berwenang, jika sebelumnya sudah di berikan peringatan secara lesan dan tertulis tidak mendapat respon yang baik,” ungkap Sri Astuti.

Sri menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memantau harga beras yang diperjualbelikan di pasaran, dan rata rata mereka menjual dengan harga 8 hingga 10 ribu rupiah perkilogram nya. (RIZ-Diskominfo)

 

You Might Also Like

BAPPEDA Ngawi, Mengikuti Ajang Kompetisi Inotek Awards Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Meraih Prestasi Lolos ke Tahap Berikutnya
PENGADAAN TUGU / GAPURO WISATA DIDESA PUSPO DARI DINAS PARIWISATA KABUPATEN PASURUAN
Rotasi Pimpinan Dan Kepengurusan (Persatuan angkat Besi) PABSI Kediri
Dusun Godong Desa Sebani Menampilkan Kuda Lumping(Jaran Kepang)dalam Rangka HUT RI KE 77,Yang Dihadiri Anggota DPRD JOMBANG
Peduli Duka Lumajang, Polresta Sidoarjo Bantu Korban Bencana Gunung Semeru
TAGGED:BlitarKetahanan Pangan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?