By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ANGGOTA DPR RI KOMISI IV BERIKAN PENJELASAN SOAL PERTANIAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ANGGOTA DPR RI KOMISI IV BERIKAN PENJELASAN SOAL PERTANIAN
KABAR JATIM

ANGGOTA DPR RI KOMISI IV BERIKAN PENJELASAN SOAL PERTANIAN

putri pena
Last updated: 6 November 2017 1:25 pm
putri pena
Published: 6 November 2017
Share
SHARE

BLITAR, penarakyatnews.id – Petani sebagai lumbung padi Nasional adalah merupakan ujung tombak utama dalam memberikan kontribusi pangan secara Nasional, hal ini dikarenakan  kebutuhan bahan pokok  yang satu ini tidak lepas dari kebutuhan keseharian rakyat Indonesia.

Endro Hermono DPR RI komisi lV saat ditemui dikediamannya di kota Blitar mengatakan, bahwa saat ini kami memang sedang membahas tentang Undang – Undang Pertantian, pasalnya harga beras atau gabah saat ini masih berkisar standar dan itu diharapkan mampu mendongkrak untuk peningkatan perekonomian bagi para petani di seluruh Indonesia, ungkapnya.

Disela pembicaraan, Endro yang dulu pernah menjabat sebagai wakil Walikota Blitar, juga sedikit memberikan keterangan soal pertanyaan yang dilontarkan awak media, yaitu bolehkah seorang Kepala Daerah yang sudah pernah dua kali menjabat, kemudian ingin macung kembali didaerah lain? Menurut Endro, hal ini tidak diperbolehkan walaupun dirinya menginginkan maju sebagai wakil Kepala Daerah. Jadi bisanya harus naik lebih tinggi menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur. Papar Endro yang saat itu pernah ikut membidangi tentang rancangan aturan undang – undang Pilkada tersebut.

Lebih lanjut penjelasan soal pertanian, untuk bantuan dibeberapa daerah ada yang dinyatakan disclamer menurut BPK (Badan Pemerksa Keuangan) yaitu sulitnya memberikan penilaian dalam rancangan seperti halnya perencanaan  kapal nelayan, pasalnya nilainya tidak jelas. Maka dari itu dihentikan, ujarnya.

Ada juga bantuan yang namanya unit pengelolaan pupuk organik atau yang disingkat menjadi UPPO, namun dalam semua bantuan seperti handtraktor, traktor dan sebagainya, semua harus memenuhi persyaratan, yaitu harus memiliki kelompok tani yang bersertifikat dan membuat proposal, kemudian diajukan ke dinas terkait setempat, lantas dengan rekom tersebut pihak dinas mengajukan ke pusat. Disana akan ditinjau untuk verifikasi ke petani dan setelah disetujui maka turunlah bantuan tersebut, tegas politikus dari Partai Gerinda ini.(PRM)

You Might Also Like

Penyandang Disabilitas Menjadi Perhatian Khusus Pemkab Sumenep
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Warga Surya Asri dan Sidokepung Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Polresta Sidoarjo
Jatim Inflasi 0,77 Persen (y-on-y) Maret 2025
Idul Adha, Kodim 0816 Sidoarjo Sembelih 2 Ekor Sapi dan 29 Kambing
TAGGED:Anggota DPRBlitar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?