PRN Ngawi | Ngawi – Pemerintah Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, melaksanakan pembangunan paving jalan di RT 002 RW 001 Dusun Jati Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari. Pembangunan ini merupakan salah satu prioritas pembangunan infrastruktur desa yang diusung oleh Kepala Desa Jatipuro, Bambang Purwoko.
Dengan volume pekerjaan sepanjang 3×162 meter, pembangunan paving jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Dusun Jati. Akses jalan yang memadai akan memudahkan mobilitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang kini dapat diperbaiki, sehingga keselamatan pengguna jalan pun lebih terjamin.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp.88.485.000,00. Anggaran ini berasal dari Dana Desa tahun 2024. yang disalurkan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penggunaan dana yang tepat sasaran dan transparan merupakan salah satu komitmen Kepala Desa Bambang Purwoko dalam memajukan Desa Jatipuro.
Kepala Desa Jatipuro, Bambang Purwoko, menyampaikan bahwa “Proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk menjawab aspirasi masyarakat. Kami berharap paving jalan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga Dusun Jati dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Warga Dusun Jati menyambut baik pembangunan ini dan berharap agar Pemerintah Desa terus melanjutkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan terlaksananya pembangunan ini, diharapkan Desa Jatipuro semakin berkembang dan kesejahteraan warganya semakin meningkat. (Jatmiko)


