Jombang, penarakyatnews.id – Imam warga jalan kemuning kota Jombang melaporkan adanya dua lampu milik PJU (Penerangan Jalan Umum) Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kabupaten Jombang. Senin (13/11/2017)
Suharto S.Sos ST. Kabid peralatan dan penerangan jalan umum, dinas PUPR menanggapi adanya laporan warga jalan kemuning terkait bola lampu yang mati.
Suharto kabid peralatan penerangan jalan umum dinas PUPR mengatakan,” Jika warga melaporkan terkait kerusakan PJU langsung kita tanggapi dan langsung kita perbaiki”. katanya.
Lanjut Suharto, Jika ada warga mengetahui adanya kerusakam PJU segera beritahu kami, karena PJU tersebar se kabupaten Jombang.
Sementara itu petugas PJU 12 personil. Itupun yang ditangani se kabupaten Jombang, sampai kecamatan Ngoro, Kecamatan Ploso. kadang sampai perbatasan nganjuk sedangkan jenis kerusakan pada PJU beda beda. Kerusakan bisa terjadi dari bola lampunya mati. selain itu kerusakan bisa terjadi dari jaringannya.
Bisa terjadi troble di Alat Pengukur dan Pembatas (APP) kadang bisa terjadi PJU padam datang dari aliran strum PLN. yang lagi perbaiki jaringannya. Terlebih lagi kerusakan terjadi karena kondisi alam.
Menurut Suharto, petugas PJU seharusnya memiliki asuransi. karena yang ditangani adalah strum. yang namanya strum itu bisa menjadi kaean dan juga bisa menjadi lawan. masyarakat menikmati penerangan jalan, itu menjadi kawan. akan tetapi yang berhubungan dengan terkena strum itu bisa menjadikan lawan. maka dari itu tidak salah apabila petugas dibekali asuransi. pungkasnya.(wisa)

