Jombang, penarakyatnews.id – Sopan santun di jalan perlu diperhatikan bagi pengendara. Agar tidak membahayakan bagi pengendara lain. Seperti yang diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana. Rabu.(15/11/2017)
Kasatlantas polres jombang AKP Inggal Widya Perdana ketika dikonfirmasi menjelaskan,” Selama operasi Zebra semeru tahun 2017. Jumlah angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara meningkat.katanya.
Dari data operasi Zebra semeru polres Jombang pada tahun 2016 pelanggaran para pengendara sebanyak 3.591 pelanggar. Kendaraan yang terlibat pelanggara diantaranya, Roda 2 mencapai 3.233 pelanggar. sementara Roda 4 mencapai 358 pelanggar. itupun pelanggaran yang paling menonjol yang dilakukan oleh pengendara adalah terletak pada kelengkapan surat surat. jelasnya.
Data operasi zebra semeru tahun 2017 jumlah pelanggaran mencapai 6.696 kendaraan. Dan kendaraan yang terlibat pelanggaran pada tahun 2017 diantaranya Roda 2 sebanyak 5.936. Sedangkan kendaraan Roda 4 sebanyak 760 pelangaran. Sementara pelanggaran yang menonjol pada tahun 2017 tetjadi karena pelanggaran Rambu lalulintas dan marka jalan. Rincian data pada kendaraan muatan sebanyak 52 pelanggaran. untuk pelanggaran Marka jalan mencapai 378 kendaraan. sedangkan pelanggaran pada surat surat kendaraan sebanyak 183. dan pelanggaran pada kelengkapan kendaraan sebanyak 658 kendaraan. tambahnya.
Kasatlantas polres Jombang berharap,” Walaupun operasi zebra telah berakhir tanggal 14/11/2017 jangan sekali kali melakukan. Marilah kita bersama-sama untuk stop pelanggaran, stop kecelakaan. Demi kemanusiaan. Mari saling menghargai kepada pengguna jalan.pungkasnya (wisa)

