JAKARTA, PRN.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), H. Azikin Solthan, M.Si meminta kepada Pemerintah Kementerian Dalam Negeri untuk secepatnya menyelesaikan pencetakan kartu tanda penduduk (E-KTP) kepada semua masyarakat yang berhak sebelum penyelenggaraan pilkada serentak 2018 berlangsung.
“Sampai saat ini, di sejumlah daerah masih cukup banyak penduduk yang belum mendapatkan KTP-E,” kata H. Azikin Solthan, M.Si, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Kamis (23/11) kemarin.
Azikin meminta Kementerian Dalam Negeri melalui struktur kelembagaannya di daerah melakukan pengecekan data penduduk terkini, baik yang telah berusia 17 tahun ke atas, pindah domisili, maupun yang telah meninggal dunia.
Diharapkan agar pihak Kementerian Dalam Negeri segera melakukan pengecekan, seberapa banyak penduduk yang belum memiliki E-KTP, baik yang telah melakukan perekaman retina tapi belum dicetak blanko E-KTP nya maupun penduduk yang sama sekali belum lakukan perekaman retina.
“Semoga Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan pencetakan E-KTP sebelum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018. Jangan sampai ada penduduk pemilih yang batal memiliki hak pilih,” pungkasnya. (put/tim).

