SUMENEP, penarakyatnews – Teriakan warga di wilayah kabupaten Sumenep terkait kebutuhan air minum dan air bersih yang sangat kurang, menggugah kembali beberapa aktifis dan pegiat kontrol sosial dan media untuk menggali data terkait proyek pemerintah terutama yang ditujukan oleh dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2015 yang terkesan ‘ngawur’.
Berdasar pada data investigasi, pada tahun 2015 PUPR Kabupaten Sumenep telah menjalankan program pengadaan air minum di 16 titik di daerah Sumenep dengan anggaran mencapai rata-rata 200 juta per titik proyek, dan berbagai pihak merasa anggaran itu lebih dari pada cukup untuk pengeboran dan memasang sarana prasarana air bersih.
Namun fakta dilapangan berkata lain, berbagai aktifis LSM dan Media menilai proyek pengadaan air minum ini dirasa gagal total dan diduga telah terjadi penyalah gunaan wewenang dan perbuatan yang melawan hukum yang berkonotasi kepada perbuatan Korupsi besar besaran, pasalnya anggaran pemerintah sudah dikucurkan kepada dinas PUPR Sumenep pada tahun 2015, namun hasilnya masyarakat tetap menjerit dan tidak dapat memanfaatkan proyek air minum itu karena di titik pengeboran yang sudah didata oleh awak media ini sampai saat ini masih mati alias air tidak mengalir.
Lebih lanjut selain air tidak mengalir terdapat pula di salah satu titik pengeboran terjadi sengketa lahan tanah karena pihak dinas saat melakukan pengeboran dilahan milik pribadi warga dan warga tidak mendapatkan ganti rugi atau tidak adanya kesepakatan pembebasan lahan.
Pernyataan ini sempat dibenarkan oleh Yoga Prakoso, ST.MM Kabid Perumahan Dinas PUPR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo tahun 2015) saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari yang lalu oleh kru media pena rakyat news, dirinya mengakui bahwa memang dalam anggaran itu tidak ada biaya untuk pembebasan tanah yang dipakai pengeboran, dan masalah sampai detik ini sarana proyek itu belum nyala itu karena terdapat kendala masalah listrik.
Sementara menurut Kepala Dinas PUPR Sumenep selaku Pengguna Anggaran (PA tahun 2015) saat dijumpai di ruang kerjanya masih belum bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan untuk dipublikasi dan terkesan tertutup.
Sampai berita ini diturunkan tim investigasi pena rakyat news bersama dengan biro Sumenep terus menggali data dan segera kupas tuntas dalam berita selanjutnya. (salam & tim)
Komfirmasi hak jawab : 0822-4403-9372

