PRN JOMBANG – Suatu kemajuan yang positif telah dipertontonkan oleh pelaksana proyek rehabilitasi bendung Jenisgelaran Bareng Jombang, proyek yang menggunakan uang rakyat dan hampir selesai setelah diberitakan penarakyatnews.id 2 kali, saat ini sudah dipasang papan proyek.
Setelah dua kali tim redaksi penarakyatnews memberitakan terkait dugaan proyek siluman program dari PUPR Jombang di bendung desa Jenisgelaran Bareng Jombang, bukannya pihak PPK dan dinas PUPR Jombang memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut dan saat dikomfirmasi juga banyak alasan untuk tidak menemui awak media malah adanya dugaan dari oknum yang tidak diketahui identitasnya telah mengintimidasi wartawan penarakyatnews yang menulisnya.
Kembali diingatkan atas temuan tim investigasi penarakyatnews beberapa waktu yang lalu bahwa dalam proses pengerjaan proyek bendung Jenisgelaran yang dianggarkan Rp.324.568.000,- dan dikerjakan oleh CV. KARYA PRIMA NUSANTARA dengan waktu 120 hari, proses pengerjaannya tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang seharusnya, dimana sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang Indonesia PBI 1971 NI-2 atau Pedoman Beton 1989 SKBI 1.4.53.1988 proses pembetonan dilakukan dalam kondisi air menggenang bahkan mengalir deras mengenai sisi beton padahal seharusnya pembetonan pada posisi ini dilakukan dewatering terlebih dahulu sehingga pada saat beton dituangkan kondisi lahan benar-benar terbebas dari air, hal ini berakibat pada menurunnya mutu beton dan parahnya lagi pada bagian bawah beton tampak besi tidak terselimuti beton dikarenakan tergerus air.
Tidak sampai disitu pada bagian dinding beton tampak lobang akibat tidak tertuangnya beton secara sempurna, setelah diteiliti ternyata pada saat pengecoran tidak dipadatkan secara sempurna, hal ini dikarenakan tidak adanya alat pemadat beton atau biasa disebut dengan concrete vibrator, jadi hanya dituang begitu saja.
Namun saat ini terdapat kemajuan yang positif dari pelaksana proyek Jenisgelaran atau dari dinas PUPR Jombang walaupun hal itu dapat dikata terlambat, pasalnya senin 30/7/18 saat tim krocek lokasi proyek telah terpasang papan nama proyek dan spekualifikasinya.
Berbeda dengan tanggapan AA. Widyasmoro, ST seorang ahli teknik sipil yang kediamannya di Mojokerto, “ semestinya hal ini tidak perlu terjadi sebab semua proyek menggunakan anggaran negara dan artinya itu juga uang rakyat, kalau dibuat remang-remang dan atau tidak transparan, apalagi pengerjaannya sangat tidak sesuai RAP berarti kuat dugaan adanya penyimpangan dan hal ini menjadi tugas dinas terkait mungkin dari pihak kejaksaan yang berhak untuk mendalami temuan lembaga kontrol atau media ini” pungkas AA.Widyasmoro, ST. (redaksi).

