By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Masa Jabatan Airlangga Jadi Bahan Perdebatan di MUNASLUB
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Masa Jabatan Airlangga Jadi Bahan Perdebatan di MUNASLUB
NUSANTARA

Masa Jabatan Airlangga Jadi Bahan Perdebatan di MUNASLUB

putri pena
Last updated: 19 Desember 2017 5:55 pm
putri pena
Published: 19 Desember 2017
Share
SHARE
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

JAKARTA, PRN.id – Masa jabatan Ketua Umum definitif Partai Golkar Airlangga Hartarto masih dalam perdebatan di musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Sebagian menginginkan masa jabatan Airlangga sampai 2019, namun sebagian menginginkan sampai 2022.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, keputusan akhir akan ditentukan melalui munaslub. Menurutnya, munaslub adalah forum tertinggi partai untuk mengambil keputusan.

“Tentu munaslub sebagai pengambil keputusan tertinggi bisa saja melakukan perubahan terhadap usulan, baik dari DPP maupun rapimnas. Kalau itu kita lakukan, bisa dilakukan untuk mengubahnya sampai 2020, 2021 dan 2022,” ujar pria yang biasa disapa Ical ini di sela-sela acara munaslub, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).

Rapat pleno Partai Golkar sudah memutuskan Airlangga sebagai ketua umum definitif dan dikukuhkan melalui munaslub. Airlangga menggantikan Setya Novanto yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektroknik (e-KTP). (put/ras).

You Might Also Like

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Kalideres Amankan 2 Kg Sabu dan 150.000 butir pil ekstasi
Ketum ILI Desak Kapolri, DPR RI dan Menkopolhukam Agar Mendalami Perkara Viral di Polres Tangerang Selatan
Cegah Wabah Penyakit, Camat dan Kades Diminta Galakkan Jumat Bersih
Terkait Polemik Status Waspada Gunung Agung, Menteri ESDM Angkat Bicara
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
TAGGED:Jakartamunaslub Golkar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?