SOLOK, PRN.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, provinsi Sumatera Barat AKBP Feri Irawan,S.Ik, menggelar acara silaturrahmi dengan para pemangku adat (Ninik Mamak) dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, dan pemangku adat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se- Kabupaten Solok. Kamis (21/12).
Kegiatan yang digelar di Arosuka Guest House Kantor Bupati Solok tersebut juga dihadiri oleh Bupati Solok sendiri Gusmal serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf se-kabupaten Solok.
Pada kesempatan ini, Feri Irawan yang baru menjabat sebagai Kapolres Solok selama tiga pekan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa peran “tigo tungku sajarangan” sangat berperan dalam membentuk sinergi pembangunan yang berbudaya di kabupaten ini, terutama para ninik mamak pemangku adat.
Ninik Mamak di Minangkabau lanjut Kapolres dihadapan orang nomor Satu kabupaten Solok tersebut sangat berperan aktif dalam mendidik dan mengarahkan anak kemanakannya dalam hal-hal perbuatan positif dan apatah lagi tentu saja diharapkan berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing pemangku adat.
Pengaruh posistif atas didikan serta arahan para pemangku adat terhadap anak dan kemanakannya, dengan harapan bisa meminimalisir perbuatan-perbuatan yang bersifat melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Apalagi kasuistik yang bersifat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Feri menambahkan, ini semuanya bisa diselesaikan di tingkat pemangku adat dengan azas musyawarah dan mufakat mencari perdamaian, artinya tidak perlu membuat laporan ke penyidik di kepolisian.
“Tipiring mohon diselesaikan secara musyawarah dan mufakat di tingkat nagari ataupun kecamatan, tidak perlu harus berurusan dengan penyidik di Kepolisian,” pinta Kapolres.
Hal yang sama dalam sambutan silaturrahmi tersebut Bupati Solok Gusmal juga menegaskan, bahwa fungsi ninik mamak ini sangat luas dan punya massa yang banyak di kalangan masyarakat, dan hal ini tentu saja menjadi penting peran para pemangku adat.
“Ditangan ninik mamak lah kekuasaan penuh dan luas di Minangkabau ini dalam menjalankan adat dan syari’at Allah,” ungkap Gusmal yang juga salah seorang Ninik Mamak di Minangkabau.
“Untuk itu, peran ninik mamak sangat menentukan arah perbuatan dan tingkah laku anak kemanakan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya di Minangkabau,” imbuh Gusmal mengakhiri. (Tim PRN Sumbar).

