Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tanah Datar Di Terminal Dobok, Piliang, Batusangkar. (Foto : Doc. Tim PRN).
TANAH DATAR, PRN.id – Proyek pengadaan alat pengujian kendaraan Bermotor (Keuir) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar oleh CV inisial “SP” senilai Rp.600 juta lebih, diduga tidak layak pakai dan melanggar spesifikasi tekhnis dan tidak reading, akibatnya salah seorang anggota Tim serah terima barang (Tim P.H.O) tidak berkenan menerima hasil pengadaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media PRN di lapangan, rekanan pelaksana yang berasal dari luar Sumatera Barat ini mengadakan sebanyak tiga unit (tiga item) alat uji keuir kendaraan pada Dishub Kabupaten Tanah Datar. Sabtu (23/12).
Secara durasi waktu kontrak pelaksanaan sudah berakhir dan hasil pekerjaan siap untuk dilakukan serah terima barang (PHO) antara pihak rekanan dengan pengguna barang dan jasa, namun sangat disayangkan salah seorang dari anggota Tim PHO tidak dilibatkan dalam serah terima tersebut.
Busnika Hamdi dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar yang merupakan salah seorang Tim PHO dari lima orang anggota Tim PHO yang telah disediakan pihak PPK, dan sewaktu dilakukan serah terima, Busnika tidak dilibatkan sama sekali.
Begitu akan membuat berita acara serah terima (BA – PHO), pihak penyedia memintai tanda tangan Busnika sebagai bukti telah direstui acara PHO tersebut secara keseluruhan, tentu saja Busnika yang tidak dilibatkan dalam sesi serah terima tersebut, Busnika mengajukan permohonan untuk melakukan croschek pada unit yang diadakan pihak rekanan.
Sesampainya di objek kegiatan pengadaan tersebut, Busnika menilai secara kuantitas (jumlah item yang diadakan) sudah sesuai dalam dokumen kontrak, dan untuk selanjutnya dia memintai bukti tentang pengoperasian unit yang diadakan.
Khususnya Hyderollite (Dongkrak) yang diadakan pihak rekanan ternyata tidak reading dan tidak bisa dipakai, yang semulanya peralatan tersebut dipergunakan untuk mengangkat kendaraan bus dan truck bertonase tinggi maksimal 20 ton.
Kepada awak media PRN Busnika mengatakan, “Jangankan untuk mengangkat beban 20 ton, sebelah kaki saya saja tidak bisa terangkat (terdongkrak) oleh peralatan Hyderollit tersebut, makanya saya meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu,” ungkap Dika sapaan akrabnya Busnika Hamdi.
“Mungkin saja secara kuantitas bisa lengkap, tapi secara kualitiasnya kita mempertanyakan, barangnya reading apa tidak, untuk itu sampai sekarang kita sebagai salah seorang tim PHO belum membubuhkan tandatangan pada BA-PHO. Jangankan untuk mengangkat beban 20 ton, beban 15 kilogram saja Hyderollit –nya tidak bisa reading,” lanjutnya.
Dika juga menambahkan, kita baru berkenan menandatangani BA-PHO, apabila pihak rekanan bersedia memperbaiki peralatan yang disediakan, meskipun barangnya baru dibeli, katanya. Jika tidak disempurnakan hasil pengadaan pada item Hyderollit ulasnya, maka pihaknya tidak akan berkenan menandatangani berita Acara serah terima, yang penting itu adalah material yang diadakan sesuai spesifikasi tekhnis dan fakta lapangan. “Bagaimana mau diserahterimakan alatnya saja tidak reading,” tambah Dika dengan tegas. (MAIL/tim PRN Sumbar).

