MADIUN, PRN.id – Beban aparatur sipil negara (ASN) semakin besar. Tantangan yang dihadapi juga semakin berat. Sebaliknya, pengawasan kian ketat. Tak heran, pendapatan kelewat jomplang dengan beban kerja. Pemkot berencana menambah pendapatan abdi negara mulai tahun depan melalui remunerasi.
“Nasib ASN ini juga harus diperhatikan. Jangan hanya tuntutan kerja yang harus ditingkatkan. Tetapi kesejahteraan mereka juga selayaknya diperhatikan,” kata walikota Sugeng Rismiyanto saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Walikota Madiun Tentang Pemberian TPP dan Rancangan Juknis Pemberian Uang Kinerja Kegiatan Belanja Langsung Di Lingkungan Pemkot Madiun di Asrama Haji, Kamis (28/12).
Walikota juga menambahkan, “Sangat penting mengingat beban kerja yang terus meningkat. Ini normal lantaran jumlah ASN terus berkurang lantaran pensiun. Rata-rata ada seratusan ASN yang pensiun setiap tahunnya. Sebaliknya, tidak ada penambahan lima tahun terakhir. Tak heran, beban kerja lebih melekat pada ASN yang masih aktif. Pendapatan dan beban kerja yang tak sebanding ini juga dimungkinkan ASN melakukan tindak indisipliner. Mulai bekerja tidak maksimal hingga mengarah pada korupsi. Remunerasi, lanjut beliau, diharap dapat meminimalkan tindak indisipliner serta mendorong agar lebih bersemangat,” katanya.
“Keadilan harus merata. Jangan dilihat nominalnya, tetapi agar dimaknai sebagai pelecut semangat bekerja yang lebih baik demi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Namun, tambahan yang didapat tidak diperoleh dengan mudah. Dihitung berdasar kinerja yang dilakukan setiap hari. ASN wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya. Setiap kegiatan bakal mendapat poin yang akan diakumulasikan di akhir bulan. Poin yang didapat akan diungkan melalui rumus tertentu. Tak heran, besaran tambahan yang didapat setiap ASN berbeda. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan, semakin besar pula tambahan yang akan didapat. Tambahan semakin tidak mudah lantaran semua pelaporan berdasar aplikasi. Dilaporkan secara online melalui e kinerja. Kegiatan juga tidak dapat diisi secara asal. Sebab, wajib mendapat persetujuan pimpinan masing-masing.
“Ini harus diresapi bersama. Jangan dianggap mudah. Harus benar-benar berdasar kinerja,” tegasnya.
Sugeng berharap remunerasi semakin meningkat kinerja ASN, menambah kesejahteraan hingga meminimalkan pelanggaran. ASN wajib terus berdaya. Setiap pekerjaan harus lebih dapat selesai tepat waktu. Bukan di akhir waktu. Harapannya, pembangunan semakin cepat selesai agar manfaatnya juga segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
“Prinsipnya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua bertujuan demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (henry).

