PRN Ngawi | Ngawi, 8-9 Agustus 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, yang Diwakili Dinas Sosial Ngawi yang dipimpin langsung Budi Santoso Kadinsos Ngawi, menggelar rapat evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau / DBHCHT tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
Rapat dipandu oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim selaku Koordinator Provinsi Jatim dan Bagian Perekonomian selaku Koordinator Kabupaten Ngawi. Rapat ini mempunyai tujuan untuk memastikan penyaluran DBHCHT berjalan tepat sasaran, terutama dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan masyarakat miskin / ektrem yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Budi Santoso Kepala Dinas Sosial menyampaikan “laporan evaluasi pelaksanaan semester 1. Juga Rencana tahun 2025 dipersiapkan dengan baik. Terkait penyaluran BLT yang berasal dari DBHCHT. Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para buruh dan masyarakat miskin, yang terdampak oleh fluktuasi harga tembakau dan ketidakstabilan industri rokok. Dinsos memastikan bahwa setiap bantuan diberikan sesuai dengan data yang telah diverifikasi, sehingga tepat sasaran,”
“Menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana DBHCHT. Bahwa dana tersebut harus digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Juga meminta agar setiap instansi terkait terus berkoordinasi dan memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran BLT,” tambah Budi Santoso.
Mochamad Turnawan Kabid Linjamsos menambahkan, perlunya evaluasi rutin agar program ini bisa berjalan dengan lebih baik ke depannya. Evaluasi ini melibatkan berbagai Instansi Pelaksana DBHCHT Bappeda, Badan Keuangan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPPTK, Dinas Sosial, DPU dan Satpol PP. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul dapat segera diatasi dan diambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, untuk memastikan bahwa dana DBHCHT dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh industri tembakau. Pemerintah berharap dengan adanya program ini, kesejahteraan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan masyarakat miskin dapat terus meningkat di masa yang akan datang. (Jatmiko)


