Jombang, PRN.id – PRONA (Program Nasional) sebanyak 450 bidang dibagi langsung oleh Cahyani Tri Ikawati dari pelayanan BPN (Badan Pertahankan Nasional) Kabupaten Jombang, bersama kepala Desa dan jajaran perangkat Desa Sidowarek pada hari Kamis (28/12/2017) yang bertempat di Balaidesa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Kepala Desa Sidowarek yakni Suparno ketika dikonfirmasi mengatakan, “Penerimaan sertifikat tahap pertama yang masuk di desa kami sebanya 800 bidang tanah terbagi menjadi dua, yaitu sebanyak 350 bidang tanah dibagikan pada hari Rabu (27/12) dan sisanya swjumlah 450 bidang tanah dibagi hari Kamis (28/12), bertempat di Balai Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Lanjut Suparno, “program kepemilikan sertifikat gratis diberikan agar bisa meningkatkan perekononian warga desa kami. Saat ini warga sudah memiliki sertifikat hak milik dan kepada penerima sertifikat agar disimpan baik-baik,” katanya.
Sementara fungsi Desa sendiri adalah sebagai pembaharuan penataan yang mengacu pada kretek desa sejak tahun 1980. Maka dari itu penataan dokumen desa menjadi sempurna dan tertata.
Petugas dari BPN yakni Cahyani Tri Ikawati SSiT ketika dikonfirmasi menjelaskan, pembagian prona kita lakukan langsung kepada warga yang berhak mendapatkan program kepemilikan sertifikat gratis, yakni PRONA.
“Semuanya kami bagikan langsung. supaya masyarakat yang berhak segera mendapatkan sertifikat dari program Prona,” jelas Cahyani.
Iin warga Dusun Genjong lor Desa Sidowarek ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Sekarang saya memiliki sertifikat gratis seluas 239 meter persegi. Karena seumur hidup saya baru kali ini memiliki sertifikat. Sejak dahulu saya tidak bisa memilikinya. Setelah ada PRONA saya bisa memiliki sertifikat hak milik. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Suparno selaku kepala Desa, karena beliau saya punya sertifikat tanah dan saya juga berterimakasih kepada BPN yang menyalurkan program PRONA ke desa saya,” pungkasnya. (wisa).

