By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Marketing Dealer Nissan Ditangkap Setelah melakukan Penipuan dan Penggelapan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Marketing Dealer Nissan Ditangkap Setelah melakukan Penipuan dan Penggelapan
KRIMINAL

Marketing Dealer Nissan Ditangkap Setelah melakukan Penipuan dan Penggelapan

putri pena
Last updated: 4 Januari 2018 7:25 pm
putri pena
Published: 4 Januari 2018
Share
SHARE

Madiun, PRN.id – Galuh Setiawan (35) warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, dicokok petugas Unit Reskrim Polsekta Taman, pekan  lalu. Tersangka nekat gelapkan mobil Datsun Go milik warga Perum Panorama Raya, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dalihnya, tersangka menggelapkan mobil korban untuk membayar tunggakan kartu kredit.

Tersangka juga marketing atau Sales di dealer Datsun Kota Madiun, berdalih membantu korban untuk menjualkan mobil secara take over. Karena saling mengenal korban menyerahkan mobil beserta STNK mobil kepada tersangka, 14 Desember 2017 lalu.  Setelah mobil dibawa tersangka beberapa lama,  sulit dihubungi, saat ditanya jawaban tersangka selalu belum laku.

“Awalnya, tersangka berdalih membantu korban untuk menjualkan mobilnya. Karena sudah saling kenal korban lalu percaya dan menyerahkan STNK sama kunci mobil. Selanjutnya, tersangka juga sulit dihubungi, kemudian korban mengetahui tersangka sudah tidak membawa mobil korban. Korban melaporkan hal itu kepada petugas Polsekta Taman, selanjutnya ditindaklanjuti Lidik,” jelas Panit Reskrim polsek Taman Ipda Sakur, Kamis (04/01/2018).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pengakuan mobil sebenarnya sudah di-take over kepada orang lain dengan nilai Rp 25 juta. Namun, baru dibayar Rp 22,5 juta, meski mobil sudah laku di-take over, mobil itu diminta lagi tersangka dari pembeli baru untuk proses administrasi take over. Tapi, tersangka tidak melanjutkan lagi proses take over, justru mobil mobil digadaikan kepada seseorang sebesar Rp 17 juta.

“Sebenarnya, mobil sudah laku, tapi tidak segera disetor kepada korban pertama, sebaliknya malah menipu kembali pemilik baru dengan alasan untuk proses administrasi tapi malah digadaikan. Tersangka diamankan di rumahnya, setelah diajak petugas menyamar berminat cari mobil,” ujarnya lagi.

Turut disita barang bukti berupa mobil Datsun Go warna hitam nopol L-1464-CN beserta STNK, uang hasil penggelapan dipakai bayar tunggakan kartu kredit  dan keseharian. Atas  perbuatannya, tersangkat GS dijerat dgn pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(henry)

You Might Also Like

Pelepasan Siswa Kelas 9 SMPN 4 Madiun Berlangsung Meriah Penuh Makna
Pemerintah Desa Sumberejo Kabupaten Madiun Bangun Rabat Jalan
Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Diduga Profesi Ganda Oknum Wartawan Dilaporkan Polisi, Kasusnya Berat
Cholilur Rahman Dikeroyok ABK KM Serbaguna, Ini Ceritanya…
TAGGED:MadiunPenipuan Penggelapan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?