By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Kasus Ersie, Polsek Balaraja Akan Lakukan Gelar Perkara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Kasus Ersie, Polsek Balaraja Akan Lakukan Gelar Perkara
NUSANTARA

Terkait Kasus Ersie, Polsek Balaraja Akan Lakukan Gelar Perkara

putri pena
Last updated: 8 Januari 2018 6:08 pm
putri pena
Published: 8 Januari 2018
Share
SHARE

TANGERANG, PRN.id – Danny Tjiu Direktur PT. Almega Nata Sarana (ANS) saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggelapan dana dari salah satu karyawatinya. Ia menjelaskan, kerugian perusahaan harus dikembalikan seutuhnya. Hal itu dikatakan Agus Darma selaku kuasa Ersie Karyawati PT. ANS

Perusahaan Developer property yang disinggung telah mengalami kerugian atas prilaku Ersie sebesar 650jt tidak membuktikan adanya bukti konkrit.

“Dugaan tuduhan penyelewengan dana perusahaan yang disangkakan oleh pihak Dadang Iskandar selaku kepala keamanan PT ANS kepada Ersie menurut saya adalah akal akalan saja. Karena bicara hukum, harus ada 2 alat bukti yang cukup untuk menangkap dan menahan seseorang.” papar Darma saat ditemui awak media di Polsek Balaraja, Minggu (7/1/2018).

Kata Darma, dalam proses perkaranya, Pihak yang disangkakan sebagai pelaku oleh kepolisian Balaraja, Kabupaten Tangerang jelas menuai konflik baru.

Darma menyayangkan sikap dari PT. ANS terlalu ceroboh dalam mengambil langkah ke proses hukum. Pasalnya, Sdri Ersie telah mengakui dirinya memang bersalah sejak tahun 2015.

“Ersie bukan menggelapkan uang perusahaan secara utuh, tetapi ia menerangkan terkait pengambilan dana tersebut sebagai operasional dengan angka tentatif kisaran 5jt – 10jt setiap pengambilan kas dalam bentuk cek perusahaan dari tahun 2015 – Juli 2017,  (bukti bukti bisa dilampirkan pengambilan ceknya di BANK terkait).

Cerobohnya Dadang Iskandar yang melaporkan Ersie ke Polsek Balaraja dikatakan Darma tidak memenuhi bukti cukup dan terkesan mengada ngada. “Ersie disangka telah menggelapkan uang perusahaan dengan jumlah awal diatas 650jt. Namun tiba tiba di B.A.P kepolisian naik menjadi 900jt tanpa ada bukti yang jelas.”

rsie telah mengakui perbuatannya, dan sudah terjadi kesepakatan antara kuasa PT. ANS Dadang Iskandar dengan keluarga Ersie tertanggal 1 Agustus 2017, yang isinya pengembalian uang perusahaan harus dikembalikan secara keseluruhan dengan mencicil, dan pihak keluarga telah menjaminkan setifikat tanah berikut rumah senilai 700jt an, asuransi senilai 250jt, dan motor Ninja 250cc berikut BPKB. Surat perjanjian itu telah disepakati bersama.” papar Darma.

Ironisnya, Dadang atas nama PT. ANS tiba tiba melakukan pelaporan ke polsek Balaraja tertanggal 9 Agustus 2017, dengan Nomor LP/21/K/VIII/2017 Sektor Balaraja.

“Ersie kemudian ditangkap dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan dengan pasal 374 KUHPidana. Bahkan Ersie sempat ditahan di Polsek Balaraja selama 3 hari kurungan tahanan Polsek (10-12 Agustus 2017), dengan alasan kepolisian bahwa yang disangkakan takut melarikan diri.” ucap Darma.

Maka dalam hal ini, saya atas kuasa dari Ersie meminta kepada Kapolsek Balaraja untuk mengkaji ulang kasus ini yang telah disangkakan Dadang Iskandar atas nama PT. ANS ke Sdri Ersie.” ujar Darma yang juga sebagai ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) untuk Wilayah Banten.

Ketika dikonfirmasi ke pihak penyidik Polsek Balaraja Brigadir M Sasmita, pihaknya akan melakukan gelar perkara yang akan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja dalam Minggu ini.

“Bersalah atau tidaknya Ersie maupun benar atau tidaknya tuduhan dari PT. ANS terhadap Ersie akan diungkap dipengadilan. Hal – hal terkait lainnya, saya tidak punya wewenang dalam memberikan keterangan lain.” ucap Sasmita selaku penyidik kepada Ersie saat melakukan keterangan tambahan, Minggu (7/1/2018). Tutup Darma. (Karya).

You Might Also Like

Polres Tulungagung Mengadakan Doa Bersama dan Sholat Goib untuk Almarhum Drever Ojol
Narapidana Rutan Sambas Diberikan Pembinaan Kepribadian Dengan Latihan PBB
Dorong Green Logistics, KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA
Narapidana Rutan Sambas Ikuti Kegiatan Asimilasi Kerja Sosial Dengan Kepramukaan
Buruh Proyek Sajikan Pertunjukan Tinju Kepengguna Jalan, Ternyata Ini Penyebabnya!
TAGGED:Gelar PerkaraTanggerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?