By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Bekasi Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Rawalumbu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Bekasi Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Rawalumbu
METRO JABODETABEK

Polres Bekasi Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Rawalumbu

putri pena
Last updated: 9 Januari 2018 7:52 am
putri pena
Published: 9 Januari 2018
Share
SHARE

BEKASI, PRN.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawalumbu, tepatnya di jl. Baru Cipendawa Gg mangga RT. 02 RW. 07 Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu kota Bekasi akhirnya terungkap. Senin (08/01) sekitar pukul 02:00 WIB.

Kejadian yang melibatkan 6 (enam) orang pelaku yakni Indra Setiawan (16) anak drop out (klas 2 SMP) warga jl.Saripati RT.06 RW.04, Rawalumbu, Chandra Posma Holanda (21) security warga jl.Swadaya RT.02 RW.07 Kel. Bojong, Denny Afrizal (23) karyawan swasta warga kp.Burangkeng jl.Cinyosog RT.04 RW.03 Kel. Sumurbatu, Adi Saputra (24) pengamen jalanan kp.Rawaroko RT.03 RW.05 Kel.Bojong, Fattahillah (21) pengangguran warga Pangkalan II jl.Narogong RT. 02 RW. 08 Bantargebang, dan Ari Yulianto (23) sopir swasta warga kp.Rawaroko RT. 05 RW.05 Bojong, mengakibatkan jatuhnya korban Andri Saputra (23) dengan kondisi luka pada kepala bekas pukulan benda tajam dan 6 jahitan, jari manis tangan kiri hampir putus krn luka bekas benda sajam, bibir jontor. Dan korban jedua adalah Fadillah Romadhon (17) dengan kondisi luka memar pada wajah dan punggung. Kedua korban adalah warga kp.Buaran RT.01 RW.01 Lmbangsari Tambun.

Dalam kejadian ini ada 4 orang saksi yakni teman korban, diantaranya adalah Zalsabilah Putri Dharma (18), Hadiansyah (21), Rizki Saputra (19), dan Junaedi (24).

Barang bukti yang telah diamankan Polisi adalah 1 bilah plat besi bergagang besi mirip pedang dan potongan kursi kayu.

Menurut keterangan dari pihak petugas kepolisian yang menangani jasus ini mengatakan, bahwa “Pada saat kedua korban bersama dengan para saksi mendatangi tkp dengan maksud untuk meminta penjelasan kepada salah satu pelaku yaitu ARI YULIANTO mengapa sebelumnya menganiaya FADILAH ROMADHON, namun begitu ketemu, para pelaku langsung mengeroyok korban & saksi dan salah seorang membawa sajam (bb). Dan akibat dari kejadian tersebut korban pertama mengalami luka pada kepala bekas benda tajam dengan 6 jahitan, jari manis tangan kiri hampir putus krn luka bekas benda sajam & bibir jontor, kemudian korban kedua mengalami memar pada wajah & punggung. Namun sesaat setelah kejadian keenam pelaku berhasil kita tangkap bersama dengan warga sekitar,” terangnya.

Dan pihak kepolisian segera melakukan cek dan olah TKP, sedangkan kedua korban dibawa je Rumah Sakit guna lakukan visum. Sedangkan untuk para pelaku sudah ditangkap dan diamankan berikut barang buktinya. Sesuai dan tertera pada Laporan LP/01/K/I/2018/Sek Bks Tmr tertanggal 08 Januari 2018.

Dalam halini para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP mengenai perlakuan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seseorang dan mengakibatkan luka. (put/hms).

You Might Also Like

Rayakan HUT RI ke 76, Desa Talok Adakan Lomba Menghias Gapura
Ditsamapta Polda Banten, Cegah Kriminalitas dengan Patroli Dini Hari
Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, warga Kampung Kamuning Tuding Kadis Bina Marga Omong Doang
K o m p a k….LPK YAPERMA Tangerang dan LSM UMI Lebak Bersinergi
TAGGED:Bekasiungkap kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?