By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Merasa Diperas 45 Juta “Joko” Somasi Pasutri dan Kasun Melalui Pengacara Kondang HM Dhofir. S.H
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Merasa Diperas 45 Juta “Joko” Somasi Pasutri dan Kasun Melalui Pengacara Kondang HM Dhofir. S.H
HUKUM

Merasa Diperas 45 Juta “Joko” Somasi Pasutri dan Kasun Melalui Pengacara Kondang HM Dhofir. S.H

putri pena
Last updated: 12 Januari 2018 12:26 pm
putri pena
Published: 12 Januari 2018
Share
SHARE

Mojokerto, penarakyatnews.id – Dengan dalil dibawah tekanan dan diintimidasi oleh Pasangan Suami Istri (Agus Arifianto/Ita Ismayawati), Kepala Dusun Sumbertempur dan 2 orang yang diduga suruhan atas tuduhan perjinahan, Joko Santoso harus menyerahkan sejumlah uang dan meninggalkan sepeda motornya di rumah Kasun sebagai jaminan.

Berawal dari tuduhan dugaan perselingkuhan antara Ita Ismayawati (istri dari Agus Arifianto,red) dengan Joko Santoso tak lain tetangga sendiri, dibuntuti  oleh  Agus (suami Ita, red) dari masuk hotel sampai keluar dari hotel di kawasan Mojokerto dan akhirnya di laporkan oleh Agus kepada Kepala Dusun Sumbertempur kecamatan Puri kabupaten Mojokerto.

Menanggapi laporan dari warganya M. Ridho bersama dengan beberapa warga Sumbertempur mengumpulkan para pelaku yang diduga selingkuh dengan maksud agar persoalan dapat di selesaikan secara kekeluargaan di kediamannya, dan singkat kata terjadilah kesepakatan bahwa Joko Santoso untuk menebus kesalahannya dirinya harus membayar uang sebesar 45 juta rupiah kepada Ita dan Agus Arifianto, dan pada rabo dini hari sekitar jam 01.00 Joko Santoso menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah kepada Agus A dan meninggalkan sepeda motor suzuki satria nopol S 6041 RO di rumah kepala dusun Ridho dengan maksud sebagai jaminan atas kekurangan 25 juta.

Lebih lanjut hal ini dibenarkan oleh saksi Sugeng bahwa memang saat itu Joko Santoso telah mengakui semua perbuatannya, bahkan joko mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Ita dihotel itu sampai 2 kali dan Sugeng juga mengetahui bahwa Joko telah membayar permintaan Agus dan Ita sebesar 20 juta dan meninggalkan sepeda motornya di kediaman Kasun Ridho.

Seiring berjalannya waktu setelah menyadari merasa dirinya (Joko Santoso, red) telah dicemarkan nama baiknya, diintimidasi dan merasa diperas oleh Agus, Ita dan Kasun M Ridho, maka Joko Santoso pada 8/1/2018 telah mengkuasakan persoalannya kepada pengacara kondang Dhofir. S.H dan rekan untuk melakukan upaya hukum.

Sementara berbeda dengan keterangan Kepala Desa Sumber Girang Budi, dirinya bahkan tidak mengetahui sama sekali kejadian tanggal 3/1/18 dikediaman Kepala Dusun M. Ridho yang berujung pada dugaan pemerasan ini.

“Pak Polo tidak ada pemberitahuan sama sekali dengan saya pribadi atau kedinasan di balai desa, dan itu murni kebijakan pribadi Polo (Kepala Dusun) Ridho sendiri mas tidak ada kaitannya dengan pihak desa”  jelas Budi Selaku Kepala Desa Sumber Girang. 11/1/18.

Senada juga disampaikan kembali oleh Kades Budi melalui telepon selulernya kepada Pena Rakyat News di jumat pagi sekira jam 08.15 12/1/18 dan dilanjutkan pertemuan di bali desa Sumber Girang pada pukul 10.00 karena Kasun Ridho bersedia menemui wartawan tapi ingkar janji.

Kepala Desa Budi menjelaskan bahwa membenarkan kalau saat penyelesaian masalah perselingkuhan Ita dengan Joko ini diselesaikan di rumah Kepala Dusun Ridho, namun terkait dugaan pemerasan 45 juta yang informasinya sudah dibayar 20 juta dan sepeda motor Satria itu Polo Ridho tidak mengetahui sama sekali dan dirinya juga menambahkan kalau M Dhofir, SH selaku pengacaranya Joko hendak melanjutkan, kami siap menghadapi di persidangan (ringkasan kalimat Kasun Ridho kepada Kepala Desa Budi yang disampaikan kepada PRN.id,  red) Bersambung.. (sh07)

You Might Also Like

16 Orang Warga Ketemasdungus Dilantik Sebagai Panitia Pilkades
Pemdes Japanan Kemlagi Patut Diperiksa, Pembebasan Lahan PT Linko Perkasa Sukses Diduga Banyak “Tilep Tilepan”
Satgas TMMD 102 Mojokerto Rampungkan Pembangunan TPT SDN Jembul
Kepala Desa Plososari Berikan Apresiasi di Hari Pers Nasional
Kekuatan Persahabatan Alumni Tahun 90 Tak Pernah Pudar
TAGGED:Dugaan PemerasanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?