PRN SUMENEP | Berdasarkan informasi dan video, hiburan masyarakat orkes dangdut DILLEMA di acara resepsi pernikahan mengundang Kerumunan orang, tanpa jaga jarak, tidak bermasker, dinilai melanggar prokes Covid-19 berjalan mulus, di Dusun Sumber, Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Kamis malam 28/10/2021.
Hal itu diduga ada kongkalikong dan kerjasama dengan oknum aparat dan pemerintahan desa setempat, sehingga hiburan orkes dangdut di resepsi pernikahan tersebut, berjalan lancar tanpa Prokes Covid-19 yang ketat.
Sedangkan sebelum hiburan orkes dangdutan tersebut manggung, warga setempat sudah memberikan informasi dan menanyakan ijin kepada Kapolsek Ganding bahwa ada tanggapan hiburan orkes dangdut, tapi malah tidak ada respon baik, hingga acara tersebut buyar sendiri dikarenakan terjadi tauran dari penonton, sekitar kurang lebih pukul 23.00 wib.
Salah satu warga Ganding yang namanya tidak mau disebutkan menerangkan bahwa, “Ratusan pengunjung berdatangan dari berbagai wilayah ke acara resepsi dan hiburan orkes dangdut, di Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, yang diduga melanggar protokol kesehatan, Covid-19, karena menimbulkan kerumunan, tidak jaga jarak dan tidak menggunakan masker, berjalan lancar tanpa ada teguran dari petugas di Kecamatan Ganding,” ucapnya.

Hal itu dinilai, penerapan prokes Covid-19 di Kabupaten Sumenep diduga tebang pilih, karena hiburan seperti; Tayub, orkes dan ludruk, bisa tampil/manggung hanya pada orang-orang tertentu saja (beruang). Terbukti di Kecamatan Talango dan Kalianget, acara resepsi pernikahan yang sudah menerapkan prokes Covid-19 tanpa hiburan masih juga dibubarkan oleh Polsek Kalianget dan tanggapan Lodrok di Desa Padike juga diberhentikan paksa oleh petugas.
Di sisi lain, pemerintah terus berjuang keras untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan melakukan kegiatan vaksinasi, tapi di sisi lain ada masyarakat yang diduga bermain dengan oknum petugas untuk melancarkan acara resepsi pernikahan dengan tanggapan hiburan yang melanggar prokes Covid-19 tetap bisa dilakukan, tanpa ada teguran petugas.
Hal itu menimbulkan penilaian dan asumsi negatif dari masyarakat Sumenep, menilai penegakan prokes Covid-19 di Kabupaten Sumenep, tebang pilih oleh petugas kepada masyarakat kecil.
Anehnya, dalam konfirmasi media dengan Kades Gadu Barat, H. Sakdi, melalui telepon WhatsApp mengatakan tidak tau dengan adanya tanggapan orkes dangdut tersebut, sedangkan chat WhatsApp media tidak direspon.
Yang lebih disesalkan oleh awak media, Konfirmasi dengan Kapolsek Ganding, Akp Sahrawi SH, selaku penegakan hukum di Polres Sumenep, tidak merespon Konfirmasi media melalui telepon dan chat WhatsApp, Jum’at 29/10/2021, sampai pemberitaan ini tayang, sedangkan WhatsApp Kapolsek Ganding dalam kondisi online. Seharusnya selaku aparat kepolisian bisa memberikan contoh sikap baik, yang bisa dijadikan panutan masyarakat, bukan bersikap diam membisu terhadap Konfirmasi media. (Erfandi)

