By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dua Pengedar Sabu Asal Sampang Diamankan Satreskoba Polres Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dua Pengedar Sabu Asal Sampang Diamankan Satreskoba Polres Sumenep
KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Asal Sampang Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

putri pena
Last updated: 17 Januari 2018 5:53 am
putri pena
Published: 17 Januari 2018
Share
SHARE

Madura, penarakyatnews.id – Satreskoba Polres Sumenep.Madura Jawa Timur.berhasil menangkap 2 warga Sampang yang di kira pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu seberat 3,42 gr .

Senin (15/01, 2018) sekitar 18.00 Wib tersangka pelaku pengidar sabu sabu lintas madura asal warga  Sokobanah – Sampang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep,AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasubag Humas AKP Mukit mengatakan bahwa senin 15/01,2018 sekitar pukul 18.00 wib, anggotanya berhasil menangkap dua orang pembawa sabu sabu 3,42 gr asal Sokobanah Sampang:-JURIYANTO ( 41)-MUHARI (39), ke duanya berasal dari Dsn Lonangkek Ds. Sokobanah Daya Kec. Sokobanah Kab.Sampang.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan di Jl. Yos Sudarso Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” Terangnya.Selasa 16/01/2018.

Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut pihaknya menjelaskan anggota kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu sabu akan tetapi gagal dan barang berupa sabu di bawa kembali oleh kedua tersangka dengan menaiki mobil dari arah pelabuhan X-anget menuju Sumenep.

Selanjutnya dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penghadangan tepatnya di simpang tiga Jl. Yos Sudarso Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dengan penggeledahan dan ditemukan didalam mobil:

a). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 3,42 gram.

b). 1 (satu) buah jaket merk Tomoe Sakura warna Coklat sebagai tempat menyimpan sabu.

c). 1 (satu) unit Mobil merk Toyota New Avanza warna Putih No.Pol: M-1677-NB berikut STNKnya.

d). 2 (dua) buah Clurit masing-masing milik tersangka JURIYANTO dan MUHARI.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya di amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut dan langsung melakukan koordinasi dengan JPU 3 dan tersangka melanggat Pengetrapan pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (ERF)

You Might Also Like

Cholilur Rahman Dikeroyok ABK KM Serbaguna, Ini Ceritanya…
Tujuh Orang Pemuda Diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Jombang
Pelaku Pembacokan Atas Diri Wakid Sampai Detik ini Masih Dalam Pencarian
Sebagai Bentuk Empati, Polres Blitar Berikan Bantuan Sembako.
Mobil Mewah Ditawarkan Murah, Ternyata Modus
TAGGED:MaduraPelaku Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?