By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengedar Pil LL Ditangkap Polisi di Taman Hijau Mojoagung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengedar Pil LL Ditangkap Polisi di Taman Hijau Mojoagung
KABAR POLISI

Pengedar Pil LL Ditangkap Polisi di Taman Hijau Mojoagung

putri pena
Last updated: 22 Januari 2018 1:06 pm
putri pena
Published: 22 Januari 2018
Share
SHARE

Jombang, penarakyatnews.id – MWA (19) ditangkap polisi karena mengedarkan pil dobel L di RTH. (Ruang Terbuka Hijau) taman Mojoagung wilayah hukum polsek Mojoagung Polres Jombang.Minggu (21/1/2018)

Kapolsek Mojoagung kompol Khoiruddin SH. membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Ruang terbuka Hijau Taman Mojoangung ada pengedar pil dobel L. setelah diselidiki ternyata benar, selanjutnya sekitar jam 17.30 polisi menangkap MWA (19) sedang menjual Pil dobel L.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek,  ditemukan barang bukti.1 ( satu ) Klip  berisi Narkoba jenis Pil Dobel L sebanyak 10 butir yang dimasukkan di dalam bungkus Rokok MLD Warna Hitam

Pelaku diduga Mengedarkan Narkoba jenis Pil Dobel L Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan Dusun Bagongan Desa Sumberjo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. diamankan di mapolsek Mojoagung guna proses penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.(wisa)

You Might Also Like

Kendalikan Pandemi Jelang Nataru, Polresta Sidoarjo Bagikan Masker
Dua Pemuda Transaksi Barang Setan Diringkus Satreskoba Sumenep
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK ANGKAT BICARA , MASALAH STNK GANDA
“Pembunuh” istri purnawirawan polisi masuk DPO
Sosialisasi LANTAS Polres Mojokerto di SMPN 1 Puri
TAGGED:JombangPengedar Obat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?