By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Karyawan PT Multi Sarana Indotani Terkena Racun, Sistem Keamanan Pekerja Patut Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Karyawan PT Multi Sarana Indotani Terkena Racun, Sistem Keamanan Pekerja Patut Dipertanyakan
KABAR JATIM

Karyawan PT Multi Sarana Indotani Terkena Racun, Sistem Keamanan Pekerja Patut Dipertanyakan

putri pena
Last updated: 27 Januari 2018 7:23 am
putri pena
Published: 27 Januari 2018
Share
SHARE

Mojokerto, penarakyatnews.id  – Keamanan bagi para pekerja di PT Multi Sarana Indotani perusahaan yang bergerak dibidang pertanian diduga kurang maksimal, personalia menganggap kecelakaan kerja adalah hal yang lumrah dan biasa terjadi.

Pada rabu 24/1/18 terjadi kecelakaan kerja di PT Multi Sarana Indotani, Budi Utomo (20) harus dilarikan kerumah sakit EMMA Wates Mojokerto, pasalnya Budi Utomo harus mendapatkan perawatan intensif dikarenakan diduga keracunan bahan aktif saat dirinya melakuka pekerjaan di dalam perusahaan.

Sementara menurut Ari (personalia,red) saat dikomfirmasi wartawan pena rakyat news mengakui terkait kecelakaan kerja tersebut, bahkan Ari menganggap kecelakaan ini tidak begitu berbahaya dan langsung mendapat penanganan dari RS EMMA karena pihak perusahaan terdapat kerja sama.

“Budi Utomo keracunan bahan aktif, karena dia terlalu lama bekerja” jawaban singkat yang dirasa kurang nyambung oleh Ari Personalia PT Multi Sarana Indotani.

Lebih lanjut terjadi kejanggalan dalam kasus kecelakaan kerja ini, Ari sangat melarang keras berita terkait kecelakaan kerja ini di unggah di media, sempat dipertanyakan terkait alasan apa, Ari hanya menjawab datar bahwa ini persoalan internal perusahaan dan tidak pantas di publikasikan.

Senada juga disampaikan oleh Ari saat mengundang awak media dirumah makan Dapur Meriah Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto 26/1/18, tidak jelas tujuan Ari mengundang wartawan yang menulis dirinya dan terkesan buang-buang waktu saja, pasalnya saat ditanya wartawan terkait alasan media tidak diperkenankan menulis  dan beberapa pertanyaan lain, Ari juga terkesan bingung menjawab seolah-olah ada rahasia yang ditutup-tutupin dari seringnya terjadi kecelakaan kerja di perusahaannya.

Sampai berita ini di turunkan tim investigasi akan terus mendalami terkait penyebab kecelakaan karyawan dan alasan larangan untuk wartawan mengunggah berita kecelakaan ini sebab menurut Qoderi, SE. salah satu Sekjen LIRA perbuatan Ari ini dapat dikatagorikan menyalahi Undang-undang keterbukaan informasi publik dan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Nasional.

Masih kata Qoderi, ada apa dibalik pelarangan publikasi ini, sebab informasi yang kami terima perusahaan ini ada beberapa hal yang dilanggar baik soal perlindungan karyawan maupun soal instalasi pengelolahan limbah atau yang disebut IPAL, ” tandasnya. Informasi terkini dari Ari Personalia, Budi Utomo yang terkena Racun Bahan Aktif saat ini masih dalam perawatan di kediamannya. ( tim)

You Might Also Like

Bupati Jombang Dampingi Gubernur Khofifah Resmikan Pasar Percontohan Smart Economy Pasar Perak
Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Komitmen Masyarakat Sukseskan Pilkades
Jalan Poros Jetis Arah Lakardowo ‘H a n c u r’, Dinas PU Kab. Mojokerto Kemana ?
Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba, Ribuan Barang Bukti Diamankan
Semakin Berani… Debt Colector ‘Culik Nasabah’ Dimasukkan Mobil Dipaksa Tanda Tangan Dibawa Ke Mapolres Pulang Berlenggang
TAGGED:Karyawan Kena RacunMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?