Madiun, penarakyatnews.id – Proyek yang menggunakan uang rakyat melalui anggaran APBD pembangunan jalan menuju obyek wisata air terjun Kedung Jaranan diduga penuh penyimpangan dan terindikasi adanya mark up anggaran, pasalnya dengan anggaran Rp.525.220.000,- terlihat sangat tidak sesuai dengan hasilnya.
Proyek yang dikerjakan CV. Bangkit terkesan seperti siluman, pasalnya menurut Kepala Desa Durenan Kecamatan Gemarang Purnomo, saat mulai pengerjaan proyek sama sekali tidak adanya kordinasi dengan aparat desa Durenan padahal pihak desa juga membantu membelikan Gorong-gorong dengan memakai anggaran desa dengan harapan pihak desa dapat dilibatkan dalam pengawasan atau membantu lain-lainnya agar proyek jalan ini selesai dengan sempurna.
“karena tidak adanya pengawasan saya yakin pembangunan ini tidak akan sempurna dan banyak penyimpangan, masak satu sak semen dibuat dua kali adukan molen” tegas Purnomo dengan penuh kecewa.
Keterangan berbalik dan terkesan melakukan pembelaan dilancarkan oleh Budi Jatmiko selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madiun.
“CV. Bangkit sudah mengadakan serah terima pada awal desember 2017, dan saat serah terima kondisi jalan itu dengan keadaan baik” terang Budi Jatmiko.
Senada juga disampaikan oleh Heru Sulaksono, ST.MM. kepala bidang Jembatan dan jalan umum Kabupaten Madiun, dirinya menuturkan bahwa rusaknya jalan karena jeleknya mutu pekerjaan masih dalam tahap pemeliharaan selama satu tahun, dan terkait rusaknya jalan itu karena faktor alam, setelah musim penghujan pihaknya akan meminta kepada CV. Bangkit untuk membenahi.
“Kita sudah lakukan pengawasan pekerjaan CV.Bangkit, namun bila saya di anggap gagal dalam melakukan pengawasan silahkan usulkan kepada Bupati agar saya diganti” tantang Heru Sulaksono.
Sementara sampai berita ini di unggah Direktur CV. Bangkit terkesan menghindar dan tidak berani menemui awak media untuk di komfirmasi. (tim)

