Mojokerto, penarakyatnews – Terjadi korban meninggal dunia di desa Buluresik Ngoro dikarenakan saat memotong pohon randu tersengat aliran listrik LPJU, Siapakah yang patut di persalahkan ? Pihak korban yang meninggal ataukah perkerjaan LPJU yang tidak mengindahkan tata letak cagak atau tiang yang terlalu dekat dengan pepohonan. Kamis 8/2/18
Salikan (50) Warga dusun Buluresik desa Manduro telah meninggal ditempat dan badannya hangus karena tersengat aliran listrik LPJU yang baru selesai dikerjakan.
Terlihat penataan jarak antara tiang LPJU dan pohon randu sekitar 1 meter tanpa adanya pemotongan terlebih dahulu sebelum memasang tiang, dan diduga pihak perusahaan Tulang yang lokasinya dekat dengan tiang LPJU memerintahkan kepada Salikan untuk memotong ranting dan pohon randu yang melintang di kabel LPJU dan apa dikarenakan kualitas kabel yang sangat buruk ataukah pengerjaan yang kurang benar sehingga mengakibatkan Salikan tersengat listrik dan meninggal seketika.
Sampai berita ini diturunkan gabungan Polisi dari Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto mengevakuasi korban dan melakukan penanganan. (kaila/maya)

