PRN MADIUN – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekretaris daerah kota Madiun berlangsung dengan khidmat di ruang 13 balai kota Madiun selasa 13/3/2018.
Rusdiyanto dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, Rusdiyanto menggantikan Maidi, Maidi secara resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU Kota Madiun sebagai Calon Walikota Madiun.
Rusdiyanto menduduki jabatan Sekda Kota Madiun berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 maret 2018 No.2 181.2/1953/204.4/2018 dengan masa jabatan paling lama tiga bulan terhitung mulai tanggal pelantikan dan ditetepkan di Madiun tanggal 9 maret 2018 olah Walikota Madiun.
Sugeng Rismiyanto mengatakan telah memilih Rusdiyanto sebagai pengganti Sekda Kota Madiun pengganti Maidi, kepala BPKAD itu dianggap mampu dan memiliki kemampuan untuk menjadi Sekda.
Memiliki kapasitas untuk mana jerial kemampuan untuk menjabarkan setiap kebijakan-kebijakan yang ada, sekaligus memiliki kemampuan transparansi keuangan, jelas sugeng.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Walikota Dan Wakil Walikota Madiun, ketua DPRD Kota Madiun, kepala OPD Kota Madiun dan sejumlah pejabat eselon tiga dilingkup Pemkot Madiun. (Toni)

