PRN BANYUWANGI – Setelah ramai di beritakan di beberapa media online, terkait rumor ada dugaan pungutan dalam pembagian beras sejahtera (rastra) di desa Tegalharjo kecamatan Glenmore, kepala desa (kades) Tegalharjo klarifikasi kepada ketua RT dan RW .
Di depan media Mursyid menyampaikan bahwa dirinya sudah memanggil ,dan mengumpulkan ketua RT dan RW dusun Krajan, dan dusun Sidodadi untuk mengklarifikasi kebenarannya.Kamis 29/03/18.
Menurut Mursyid Kades Tegalharjo kecamatan Glenmore, tidak ada tarikan atau pungutan tentang pembagian Rastra, Ketua RT dan RW tidak pernah menarik ,itu pengakuan semua RT dan RW Setelah kita kumpulkan mas,”terang mursyid.
Mursyid juga menambahkan ,jika dirinya mengetahui ada perangkatnya yang macam-macam dan menyalahi aturan, maka dirinya sebagai kades akan menindaktegas bawahanya,” sergahnya.
Ketika di singgung tentang pemerataan tentang rastra, mursyid menegaskan jika dirinya tidak tahu – menahu tentang hal tersebut. Pasalnya persoalan pembagian rastra di desa Tegalharjo kecamatan Glenmore sudah di serahkan kepada dusun-dusun ,dan ketua RT dan RW masing – masing,”pungkasnya. (Joko).

