By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 9 Tersangka Penambang Liar Mendekam di Deruji Besi Polres Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 9 Tersangka Penambang Liar Mendekam di Deruji Besi Polres Mojokerto
KABAR JATIM

9 Tersangka Penambang Liar Mendekam di Deruji Besi Polres Mojokerto

putri pena
Last updated: 24 April 2018 10:20 am
putri pena
Published: 24 April 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Dalam pengungkapan kasus penambangan liar di wilayah hukum Polres Mojokerto tidak ada kata ampun, pasalnya kegiatan prnambangan liar ini sangat berdampak yang cukup besar bagi ekosistem lingkungan hidup.

Polres Mojokerto menetapkan 9 Penambang pasir liar di Desa Ngimbangan Mojosari sebagai tersangka, dua diantaranya melarikan diri. Selai itu, polisi juga menyita 8 mesin penyedot pasir (phonton).

Sementara Informasi yang dihimpun setelah digrebek, tujuh tersangka ini langsung ditahan di Mapolres Mojokerto dan didinilai melanggar UU karena melakukan penambangan liar alias tanpa izin.

AKP M. Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto, mengatakan, sembilan tersangka ini diantaranya berinisial DK, KD, KS, SG, UI, KH dan BD. Mereka semua warga Ngimbangan Mojosari.

Masih dalam keterangan Kasatreskrim, para penambang dinilai melanggar UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Batubara (Minerba). “Ada 9 penambang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya kabur,” ungkapnya.

Kata Kasatreskrim, dua penambang yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas dan aparat kepolisian juga sudah mengantongi identitasnya.(red/sm/net)

You Might Also Like

OJK Menilai Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil, Ditopang Permodalan yang Kuat dan Likuiditas yang Memadai
Dilaporkan ke Kejaksaan, Kades Lolawang “Ngamuk”
Cegah Penyebaran Covid 19 Polres Magetan Lakukan Penyekatan dan Penjagaan di Jalur Cemorosewu Magetan.
Pemilihan Kades PAW Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang Berjalan Aman dan Lancar
Polresta Sidoarjo Gelar Ibadah Suci Tilem dan Doakan Kesuksesan WWF Bali
TAGGED:MojokertoPenambang Diciduk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?