By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Unras Ratusan Nelayan Di Depan Kantor DPRD Sumenep, Untuk Meminta Ketegasan Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Unras Ratusan Nelayan Di Depan Kantor DPRD Sumenep, Untuk Meminta Ketegasan Hukum
KABAR JATIM

Unras Ratusan Nelayan Di Depan Kantor DPRD Sumenep, Untuk Meminta Ketegasan Hukum

putri pena
Last updated: 7 Mei 2018 7:17 pm
putri pena
Published: 7 Mei 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Senin (07/04/2018), Di depan kantor DPRD Sumenep, Ratusan para nelayan asal Kec Talango, Kab Sumenep, turun ke jalan untuk berorasi menolak nelayan dari luar kec. Talango yang sedang menangkap ikan di perairan Pulau Talango dengan menggunakan alat tangkap tarik cantrang/Sarka.(jaring yang menggunakan cakar besi di bawah).

” Cantrang /Sarka ( jaring yang menggunakan cakar besi) , alat tersebut bisa merusak ekosistem laut dan juga mempengaruhi pendapatan tangkap ikan pada nelayan setempat dengan menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring biasa.” Tutur dari salah satu aktivis.

Sunahmanto sebagai korlap dari Unras tersebut berkata, “Kami menginginkan ketegasan dari pihak yang berwenang untuk memberikan tindakan bagi nelayan yang masih menggunakan alat Cantrang /Sarka untuk menangkap ikan disepanjang perairan Talango, karena alat tersebut bisa merusak ekosistem yang ada di laut setempat “.

Dalam bentuk kekesalannya aksi Unras tersebut, para aktivis nelayan mencontohkan alat cantrang/sarkak (jaring yang menggunakan cakar besi) di depan kantor DPRD Sumenep .

“Kami juga sudah pernah beberapa kali menangkap nelayan yang menggunakan alat cantrang/sarkak tersebut. Namun sampai saat ini masih saja ada nelayan yang mempergunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang itu, dengan begitu kami berharap ketegasan dari pihak terkait ini untuk menindak bagi nelayan yang masih menggunakan tangkap ikan Cantrang /sarka tersebut “.

Ketua DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma angkat bicara, “kedatangan nelayan pada kali ini sebenarnya para nelayan ini sudah sangat jelas mereka mengharapkan penegakan hukum terhadap nelayan yang sudah di ketahui dinilai melanggar aturan” .

Dari perwakilan Nelayan dan juga aparat di persilahkan masuk ruangan untuk diskusi diruang Komisi II DPRD, sehingga persoalan tersebut menemukan titik solusi yang kedepannya tidak akan merugikan para nelayan setempat , singkatnya. (erfan)

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Dinamika: Terapkan Inovasi Digital Bisnis Jadi Viral
Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa Ya…..?
Tergiur Kemolekan Janda Anak 2, Seorang PNS Rela Tinggalkan Istri dan 3 Anaknya
Targetkan Dosis Dua Tembus 70 Persen, TNI Suntikan Vaksin Bagi Ratusan Pelajar Di Utara Sungai Brantas
DANLANUD ISWAHJUDI APRESIASI PELAKSANAAN LATIHAN SURVIVAL DASAR
TAGGED:SumenepUnjuk Rasa Nelayan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?