27.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMPerempuan 40 Tahun Pengepul Togel di Ringkus Polres Sumenep

Perempuan 40 Tahun Pengepul Togel di Ringkus Polres Sumenep

PRN SUMENEP – Selasa ( 22/05/2018 ) Seorang wanita yang berusia 40th di kec. Manding, di Ringkus oleh Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena menjadi pengepul judi Togel.

Perempuan tersebut bernama Saniye (40), warga Dusun Omba’an, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, ditangkap di rumahnya saat sedang rekapan togel hasil pembelian judi togel dari orang lain kemarin (21/05/2018 ) sekitar pukul 15.00 WIB.

Modus Operasi judi togel ini, tersangka menerima pembelian angka judi togel dari orang lain di rumahnya lalu menyerahkan kertas bertuliskan angka judi togel yang ingin ditombok/dipasang beserta uangnya, dengan harga Rp. 1.000/per angka. Apabila angka yang di beli tersebut keluar, setiap 2 digit angka mendapatkan Rp. 60.000.-. Dan setiap 3 digit angka mendapatkan keuntungan Rp. 300.000,-.

“Dari keterangan tersangka, menyetorkan pembelian angka judi togel kepada seseorang berinisial MD warga Desa Jaba’an Kecamatan Manding,” terangnya.

Dari hasil setoran tersebut, tersangka memperoleh keuntungan setiap pembelian angka judi togel sebesar 20 persen, dan apabila ada orang yang dapat angka judi togel, tersangka diberi upah berkisar Rp. 5.000 sampai Rp. 10.000.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka berupa: 14 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, 1 buah buku bertuliskan penjualan angka judi togel, 2 buah bolpoint, 1 unit HP warna hitam dan uang tunai senilai Rp. 60.000,-. (erfan)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini