By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru
KABAR POLISI

Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru

putri pena
Last updated: 28 Mei 2018 2:04 pm
putri pena
Published: 28 Mei 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Dalam rangka menciptakan kondisi rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat, Polsek Jetis melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2018 dengan hasil menyita Minuman Keras (Miras) jenis arak jawa putihan sebanyak 52 botol @ 1,5 liter dan mengamankan 2 penjualnya yang saat ini ditetapkan berstatus sebagai tersangka, Senin (28/5/2018) sore.

Sebanyak 52 botol @ 1,5 liter miras jenis arak jawa putihan yang ditempatkan didalam botol minuman mineral tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti dari sebuah rumah dan warung milik Fikrul Hakim (45) dan Misdi warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Jetis, AKP. Subiyanto, SH dikonfirmasi terkait operasi miras tersebut mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2018 dengan hasil menyita puluhan miras siap edar tersebut bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif serta bentuk kepedulian Kepolisian memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar terlepas dari rasa was-was adanya tindak kriminalitas yang selama ini dianggap meresahkan warga.

“Selain menyita sebanyak 52 botol miras, kita juga menyita 1 unit mobil pick up S-9193-QB milik tersangka yang diduga sebagai alat angkut distribusi miras. Kedua tersangka dijerat pasal tipiring,” pungkasnya. (liwa).

You Might Also Like

Kades Arogan, Wartawan Komfirmasi Dibilang ‘Dolek-Dolek dan Gendeng’
Tangkapan Terbesar Narkoba Polres Tulungagung
Tanpa Dihadiri Terdakwa Mantan Kades Kepuhanyar, Tetap Dapat Ganjaran 5 Tahun Penjara
Koramil Ngoro Bersinergi Amankan Penyaluran Bansos Program Sembako Tahun 2022
Dianggap Resahkan Lingkungan, Warga Glatik ‘Tutup’ Radio Adella FM
TAGGED:MojokertoOperasi Pekat Semeru
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?