PRN SUMENEP : Penguatan Modal Pinjaman Kepada Masyarakat dengan bunga lunak dan jangka pendek ( satu tahun ) pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Makro dari TA 2003 – TA 2006 yang merupakan Saldo Piutang pada masyarakat Per 31 Desember 2017 belum terlunasi.
Piutang Pinjaman Jumlah Rp 600 Jutaan, namun Dinas Koperasi Leading Sector bekerja Keras untuk mengupayakan penagihan yang maksimal tiap – tiap Tri wulan Aktif Pembinaan, Monitoring dan Penagihannya pinjaman yang ada di Masyarakat Ucap Bapak Moh. Yusran Kepala Bidang Fasilitas Pembiayaan dan Simpan Pinjam pada Awak Media ( 30 Mei 2018 )
Moh. Yusran juga menegaskan Dampak dan Faktor Adanya Penyisihan piutang Dana Bergulir Penyisihan 100 Persen Piutang yang telah berumur lebih dari Lima ( 5 ) Tahun Peminjam sudah Meninggal Dunia Jumlah 9 Orang dan Tempat Tinggal Peminjam Jumlah 24 Orang sudah tidak diketahui keberadaannya.
Sehingga Program Bantuan Pinjaman dari Pemerintah untuk membantu Perekonomian Rakyat Khususnya Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Terkesan Sudah Macet, Kami menyayangkan dan Mengharap Besar kepada Bapak Pemerintah Kab Sumenep ( Bupati ) dan Instansi Tim terkait Proses dan Mikanismenya Pinjaman yang sudah Macet tersebut. Bersambung Edisi berikutnya.
Penulis : RIDHAWI.

