By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Hanya Ingin Klaim Asuransi Cair, Toko Warna Warni “Sengaja” Dibakar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Hanya Ingin Klaim Asuransi Cair, Toko Warna Warni “Sengaja” Dibakar
KABAR JATIM

Hanya Ingin Klaim Asuransi Cair, Toko Warna Warni “Sengaja” Dibakar

putri pena
Last updated: 20 Juni 2018 3:45 pm
putri pena
Published: 20 Juni 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Ibarat pepatah sepandai pandainya menyimpan bangkai pasti tercium juga, hal ini yang ternyata dilakukan pengusaha nakal Toko Warna warni, diduga ingin mendapatkan klaim asuransi rela membuat skenario pembakaran tokonya sendiri.

Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus terbakarnya toko warna- warni di Jl. Mojopahit No.119, Kelurahan Sentanan, Kranggan Kota mojokerto, Rabu (20/6/2018).

Terbakarnya toko kain tersebut akhirnya terungkap sudah dengan sengaja di bakar oleh pemiliknya untuk mendapatkan klaim asuransi.

Berdasarkan keterangan, pasca kejadian toko kain warna – warni pada Kamis lalu,  sekira pukul 14:00 Wib(14/06) sesuai surat Nomor: LP – 170/VI/2018/Jatim/RES MJK KOTA, Tanggal 14 Juni 2018, dengan pelapor Supriadi (60) seorang supir warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Dijelaskan, dalam kasus pembakaran toko warna-warni Satreskrim polres Mojokerto Kota berhasil, mengamankan 4 tersangka berserta barang buktinya yakni, David Gunawan (49) asal warg Surabaya, Santoso (39) asal Jakarta Selatan, Djupri (49) asal Bekasi Barat Kota Bekasi, dan Eko Purnomo (39) asal Babelan Kabupaten Bekasi. Dari keterangan ke 4 tersangka mereka punya peran masing- masing.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Suharyonoi, SH mengukapkan Kronologis pembakaran toko warna- warni yang dilakukan ke 4 tersangka dengan punya peran masing-masing.

David Gunawan menyuruh santoso untuk melakukan pembakaran tokonya agar klaim asuransi kebakaran bisa cair. David memberi imbalan kepada Santoso senilai Rp.75 juta. Lalu, Santoso mengajak rekanya Djupri untuk melakukan pembakaran toko dengan imbalan Rp.12 juta, selajutnya Djupri mengajak Eko Purnomo untuk membeli bensin dan sumbu petasan dan obat nyamuk untuk dirangkai sebagai alat pembakaran toko dengan imbalan Rp.1,5 juta.

“Semua tersangka dan barang bukti uang senilai Rp.1,9 juta sisa pembayaran dari David Gunawan untuk Santoso dan uang Rp.6,469 juta dari Djupri sisa pembayaran dari Santoso, dan mobil Avanza dengan nopol B 1276 URA sydah kami amankan di Mapolres Mojokerto Kota,”jelas Kasat Reskrim Polresta Mojokerto.

Para tersangka di kenakan pasal 187 ke 1e KUHP dan pasal 188 jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP dengan hukuman pejarah 12 tahun pejarah. (red)

You Might Also Like

Pemkab Ngawi Mendongkrak Perekonomian Masyarakat
Kadin Dukung PT PII Dalam Implementasi Proyek KPBU Unsolicited Guna Tingkatkan Investasi Indonesia
Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Pimpin TFG Ops Puri Agung dan Pastikan Kesiapan Pengamanan
Kirap Budaya Carnival Dalam Rangka HUT RI Yang Ke-80 Desa Jatirejoyoso Kepanjen Dipadati Ribuan Penonton
TAGGED:MojokertoSkenario Pembakaran
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?