PRN Tangerang – Berbagai macam cara alias modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti halnya Mundofar yang harus menelan pil pahit karena tertipu pembelian mobil mewah.
Dengan terpaksa Mundofar dan istrinya mendatangi Polsek Cipondoh untuk melaporkan Budi Prawira (BP) dkk yang diduga telah menipu Mundofar dengan modus menawarkan mobil mewah dengan harga dibawah standar dan Mundofar dipaksa membayar uang muka dan tidak ada kejelasan selanjutnya. 2/7/18. TBL/B/0694/VII/PMJ/RESTRO TGR/SEK.CPDH.
Menurut keterangan korban (Mundofar), saat dimintai keterangan di Polsek Cipondoh, dirinya mengenal pelaku BP dengan baik, pada Kamis 25 Mei 2018 saya ingin membeli sebuah mobil, BP pun menawarkan mobil ke korban dengan harga dibawah pasaran, tuturnya.
Lanjut Mundofar memaparkan, BP beberapa kali meminta untuk dikirimkan uang/di transfer dengan alasan untuk memberikan dp unit mobil, selang beberapa waktu, saya Transfer ke rekening Bca 8830900021 atas nama Budi Prawira sebesar Rp.3jt, dan selanjutnya terus bertahap hingga mencapai Rp.93jt, tegasnya.
“Saya sangat berharap polsek Cipondoh dapat menangani kasus saya hingga tertangkapnya sipelaku BP, karena saya sudah sangat banyak dirugikan, terlebih lagi uang yang saya kirimkan adalah hasil jerih payah saya selama bekerja menjadi buruh pabrik dan tukang memadang marmer diberbagai tempat” pintanya.
Sampai saat berita ini ditunkan, kasus dugaan penipuan 378 KUHP, masih dalam pengembangan penyidik Reskrim Tim II polsek Cipondoh, dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. (qiwil).
Sumber : Mundofar
0812-8026-0055

