PRN SUMENEP – Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendidikan Sumenep Madura Jawa Timur menganggarkan belanja gedung kantor yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto No 35 Kecamatan Kota Sumenep 69417 sebesar Rp 4.454.294.700,00 dan terealisasi sebesar Rp 3.187.881.850,00 (71,57%).
Pekerjaan pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan Sumenep dilaksanakan oleh PT LRR yang beralamat di Surabaya berdasarkan Kontrak tanggal 15 Sebtember 2014 dan Konsultan Pengawasnya CV CG sampai dengan tanggal 23 Desember 2014 dengan jangka waktu pelaksanaan 100 Hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya SPMK tanggal 15 September 2014.
Ironisnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Eksan tanggal 31 Desember 2014 melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor 602/7606/PPK/435.101/2014, Kontrak kerja dengan PT LRR ditetapkan putus Kontrak.
Atas permasalahan putus Kontrak pekerjaan tersebut PPK Moh Eksan saat ini menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sumenep lalai dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Disdik Sumenep dan mempertanggung jawabkan dari sisa saldo kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan dan denda keterlambatan yang kurang dikenakan sampai saat ini PPK belum mengembalikan keseluruhannya ke kas Daerah Sumenep.
Menanggapi Hal ini PPK Moh Eksan tidak memberi tanggapan walaupun SMS masuk dan dihubungi dengan nada panggil lewat telepon selulernya untuk Konfirmasi, maka dari itu Berita ini dinaikkan. (Ridhawi)

